Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Revisi UU Sisdiknas Masih Sesuai Tahapan

📅 Selasa, 31 Mei 2022, 00:05 WIB | Oleh:
Revisi UU Sisdiknas Masih Sesuai Tahapan Doc: kemendikbud.go.id
Ket. Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo

JAKARTA - Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan Revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) masih sesuai tahapan. Pernyataan tersebut menjawab hasil pertemuan Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) dengan Presiden Joko Widodo.
"Proses revisi UU Sisdiknas masih sesuai tahapan," ujar Anindito kepada Koran Jakarta, Senin (30/5).

Anindito menerangkan, revisi UU Sisdiknas sendiri bertujuan untuk menjamin keberlangsungan transformasi pendidikan. Hal ini sesuai visi pemerintah membangun SDM Indonesia yang unggul dan berkarakter.

Dia mengungkapkan, pembentukan Rancangan UU Sisdiknas saat ini masih pada tahap perencanaan. Menurut UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, ada lima tahap dalam proses pembentukan undang-undang, yaitu tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan.

"Kemendikbudristek sendiri selalu memastikan proses koordinasi dengan berbagai pihak dilakukan sesuai dengan aturan dalam UU Nomor 12 tahun 2011," jelasnya.

Dia menambahkan, usai tahap perencanaan, para menteri terkait akan melapor kepada Presiden. Laporan tersebut membahas masukan, kekhawatiran atau kendala lainnya. "Setelah proses ini selesai para menteri terkait akan melaporkan pada rapat yang dipimpin oleh Presiden. Memang seperti itu tahapannya," tandasnya.

Persoalan Penting
Sementara itu, Dewan Pengarah APPI, Doni Koesoema A, mengatakan Presiden belum mengetahui tentang revisi UU Sisdiknas. Presiden juga bakal memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, terkait RUU Sisdiknas.

"Yang sangat mengejutkan bagi kami, dalam pertemuan hari ini Presiden menyatakan bahwa beliau tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas," terangnya usai pertemuan dengan Presiden di Jakarta, Senin (30/5).

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, Unifah Rosyidi, mengatakan Aliansi Pendidikan mendukung visi dan misi Presiden untuk membentuk sumber daya manusia Indonesia unggul demi transformasi bangsa. Menurutnya, perubahan UU Sisdiknas saat ini jauh dari spirit gotong royong.

"Bila dilanjutkan akan merugikan dan malah merusak legasi Presiden, dan ke depan akan menyulitkan para guru," katanya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai banyak yang perlu dipersiapkan dalam penyusunan RUU Sisdiknas. Menurutnya, perlu ada roadmap atau peta jalan pendidikan sebelum pengesahan RUU Sisdiknas sebagai pondasi di mana pendidikan berpijak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.