Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Media Asuransi Beri Penghargaan pada Produk Unitlink Terbaik

📅 Jumat, 22 Apr 2022, 10:40 WIB | Oleh:
Media Asuransi Beri Penghargaan pada Produk Unitlink Terbaik Doc: Istimewa
Ket. Media Asuransi "Unitlink Awards 2022"

JAKARTA- Media Asuransi memberikan penghargaan Unitlink Award 2022 kepada industri asuransi jiwa untuk yang pertama kalinya. Sebanyak 480 produk unitlink dari 28 perusahaan asuransi jiwa dinyatakan lolos dalam pemeringkatan untuk memperebutkan predikat unitlink berkinerja investasi terbaik tahun ini.

Penghargaan yang diserahkan untuk 28 perusahaan asuransi jiwa tersebut diselenggarakan secara virtual pada Kamis (21/4) dan jejaring sosial Youtube TVAsuransi (tunda).

Dewan Juri Unitlink Award 2022 Media Asuransi terdiri dari Mucharor Djalil (Ketua Merangkap Anggota), Tri Djoko Santoso (Anggota) dan Wawan Hendrayana (Anggota), menetapkan tiga kriteria produk yang diikutkan dalam pemeringkatan kali ini.

Pertama, produk tersebut sudah dipasarkan selama dua tahun terakhir atau paling lambat pada tanggal 30 Desember 2019 dan masih dipasarkan hingga tanggal 30 Desember 2021. Kedua, selama 2 tahun tersebut, produk tersebut tidak menunjukkan anomaly pergerakan atau pertumbuhan NAB.

Ketiga, perusahaan yang memiliki atau memasarkan produk tersebut tidak terlibat kasus hukum yang telah diputuskan oleh pengadilan dan berkekuatan tetap/mengikat atau tidak mendapat sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha (PKU) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dewan Juri Unitlink Award 2022 Media Asuransi juga memutuskan untuk mengelompokkan produk unitlink yang ada berdasar jenis fund masing-masing. Pengelompokan itu untuk membuat penilaian menjadi lebih fair, karena masing-masing produk dibandingkan dengan produk lain yang memiliki karakteristik serupa.

Ketua Dewan Juri, yang juga sebagai Direktur Utama PT Media Asuransi Indonesia, Mucharor Djalil dalam sambutannya mengatakan selama dua tahun terakhir, kinerja produk unitlink dari sisi investasinya dikaji oleh Lembaga Riset Media Asuransi (LRMA).

Hasilnya ada 12 kelompok fund produk unitlink dari perusahaan asuransi jiwa, yang kinerja investasinya dapat dipertanggungjawabkan.

Dari hasil kerja LRMA, dewan juri menentukan lima produk unitlink dari masing-masing fund berdasarkan nilai return dan nilai sharpe selama dua tahun terakhir.

"Kami mengucapkan selamat kepada 17 perusahaan asuransi jiwa yang produk unitlink mereka memperoleh Unitlink Award 2022 Media Asuransi. Semoga penghargaan ini semakin mendorong kinerja positif dalam marketing maupun penyelesaian klaim produk unitlink perusahaan-perusahaan asuransi jiwa yang Bapak dan Ibu pimpin," kata Mucharor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Petani Perkuat Perlindungan...
Daerah
Warga Pasuruan Rayakan Sema...
Megapolitan
Edukasi Program Tunggu Anak...

LRT Jakarta Fase 1B Hampir Rampung

2 jam lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
LRT Jakarta Fase 1B Hampir ...
Megapolitan
Jembatan Penyeberangan Oran...

Limbah Pabrik Cemari Setu di Depok

3 jam lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Limbah Pabrik Cemari Setu d...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Migrasi Pengguna Pertamax Bisa Jadi Bom Waktu Fiskal, Pakar Beri Peringatan

Migrasi Pengguna Pertamax Bisa Jadi Bom Waktu Fiskal, Pakar Beri Peringatan

12 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.