Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Informasi SIM Keliling di Jakarta Sabtu, Lima Lokasinya Ada Disini!

📅 Sabtu, 13 Jun 2026, 05:47 WIB | Oleh:
Informasi SIM Keliling di Jakarta Sabtu, Lima Lokasinya Ada Disini! Doc: ANTARA/Ilham Kausar
Ket. Ilustrasi lokasi SIM keliling di area parkir samping Universitas Trilogi Jakarta Selatan.

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Sabtu.

Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro menyampaikan gerai layanan SIM ini dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berikut lokasinya:

Jakarta Timur : Lobi depan Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: Lobi utama LTC Glodok

Jakarta Selatan : Area parkir samping Universitas Trilogi

Jakarta Barat : Lobi Selatan Mall Ciputra

Jakarta Pusat : Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Calon pemohon harus menyiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

Persyaratan yang dibutuhkan yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

Layanan mobil SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Adapun bagi SIM yang telah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya tersebut pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya yakni tes psikologi, biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Manusia Tak Beradab, Penyembelih Binatang Superlangka, Tapir, Harus Dihukum Berat

Manusia Tak Beradab, Penyembelih Binatang Superlangka, Tapir, Harus Dihukum Berat

03 Jul 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.