Tingkatkan Kewaspadaan Masyarakat pada Obat dan Makanan Palsu, MIAP Umumkan Pemenang Sayembara Konten Sosial Media dan Poster Edukasi
📅 Kamis, 11 Jun 2026, 14:02 WIB | Oleh: Vitto BudiJAKARTA- Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) mengumumkan pemenang sayembara Konten Sosial Media dan Poster Edukasi Waspada Obat dan Makanan Palsu - “Cerdas Sebelum Belanja, Pilih Tempat yang Jelas dan Terpercaya”. Pengumuman dilaksanakan dalam kegiatan“Safe Sound Fest: Bersuara Sehat Tanpa Penyalahgunaan Obat” bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) RI.
Direktur Eksekutif MIAP, Justisiari P Kusumah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta mengatakan penghargaan sebagai peringkat I, kategori konten sosial media adalah Tiansi dari Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah dengan karya berjudul Palugada, sedangkan peringkat I kategori poster edukasi dimenangkan oleh M. Talal dari Meuraxa, Kota Banda Aceh dengan karya berjudul Belanja Cerdas, Hidup Berkualitas.
Secara berurutan untuk kategori konten sosial media, peringkat II dan peringkat III diraih Hayunda Hasnan Habib dari Kota Surakarta Jawa Tengah berjudul Tips Aman Belanja Obat dan Makanan dan Abdul Wahid Shafauzadi dari Kabupaten Situbondo Jawa Timur berjudul Selalu Cek KLIK.
Sementara itu di kategori poster edukasi, peringkat II dan peringkat III dipegang oleh Sungging Priyanto dari Kabupaten Tangerang Banten berjudul Konsumen Cerdas dan Chika Yutha Cahyacetta dari Kota Salatiga Jawa Tengah berjudul Pilih Tempat Terpercaya Agar Terhindar dari Bahaya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa peredaran obat dan makanan palsu masih menjadi tantangan serius yang mengancam kesehatan masyarakat serta merugikan pelaku usaha yang telah mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Produk palsu berpotensi menyebabkan berbagai risiko kesehatan, mulai dari kegagalan terapi, keracunan, hingga dampak yang lebih fatal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, konsumen juga dapat mengalami kerugian finansial akibat memperoleh produk yang tidak sesuai dengan standar mutu dan keamanan yang seharusnya.
Mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 14 Tahun 2024, ruang lingkup Obat dan Makanan mencakup Obat, Bahan Obat, Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, Kosmetik, dan Pangan Olahan. Oleh karena itu, kewaspadaan terhadap produk palsu perlu diterapkan pada seluruh kategori tersebut.
“Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya obat dan makanan palsu, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) dan juga didukung oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan sayembara konten sosial media dan poster edukasi “Waspada Obat dan Makanan Palsu - Cerdas Sebelum Belanja, Pilih Tempat yang Jelas dan Terpercaya” sebagai ajakan kepada masyarakat untuk terlibat dalam upaya perlindungan serta lebih berhati-hati dalam memilih dan membeli produk Obat dan Makanan,” ungkap Justisiari.
Sebaiknya Anda baca juga:
Terlibat Aktif
Di sisi lain, MIAP sebagai organisasi yang berkomitmen untuk mengurangi dampak peredaran pemalsuan produk di Indonesia turut mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya pencegahan peredaran produk palsu. Melalui kolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait, sayembara ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi yang kreatif sekaligus memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat melalui berbagai platform digital.
“Kerja sama antara BPOM, DJKI dan MIAP melalui penyelenggaraan sayembara ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah, asosiasi, dan masyarakat dalam membangun budaya konsumsi yang lebih cerdas, kritis, dan bertanggung jawab,” katanya.
Melalui edukasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin terlindungi dari risiko peredaran obat dan makanan palsu serta mampu menjadi agen perubahan dalam menyebarluaskan pesan kewaspadaan kepada lingkungan sekitarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!