Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Puluhan Warga Terjaring Razia Busana Ketat di Aceh Barat

📅 Kamis, 11 Jun 2026, 16:12 WIB | Oleh:
Puluhan Warga Terjaring Razia Busana Ketat di Aceh Barat Doc: ANTARA/Humas Polisi WH Ace
Ket. Sejumlah perempuan terjaring razia busana dalam razia di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Hingga Rabu (10/6).

MEULABOH -- Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Barat menggelar razia penegakan Syariat Islam secara serentak di dua titik strategis Kota Meulaboh, ibu kota kabupaten setempat. 

"Dalam operasi gabungan tersebut, sebanyak 46 warga kedapatan melanggar aturan tata cara berbusana Islami," kata Kepala Bidang Wilayatul Hisbah Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat Lazuan kepada ANTARA di Meulaboh, Rabu.

Ia mengatakan, 46 warga yang terjaring tersebut diamankan di dua lokasi berbeda secara bersamaan, yakni di kawasan Jalan Teuku Umar dan Jalan Nasional (tepat di depan Gedung Olahraga dan Seni/GOS) Meulaboh.

Dari total warga yang terjaring, tercatat ada 21 orang laki-laki dan 25 orang perempuan yang langsung diberikan pembinaan di tempat oleh petugas Wilayatul Hisbah atau polisi syariat.

Lazuan mengatakan razia gabungan ini merupakan agenda rutin untuk menjaga kesucian dan ketertiban pelaksanaan Syariat Islam di bumi Teuku Umar, khususnya dalam hal berbusana di depan umum.

Mereka yang terjaring umumnya melanggar Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam, terutama terkait kewajiban berbusana islami,.

Lazuan menjelaskan, rata-rata pelanggar pria kedapatan mengenakan celana pendek di atas lutut saat beraktivitas di ruang publik. Sedangkan untuk pelanggar wanita, mayoritas mengenakan pakaian yang ketat atau tidak mengenakan jilbab secara sempurna.

Para warga yang terjaring kemudian didata identitas nya dan diberikan nasihat serta edukasi agama agar tidak mengulangi perbuatannya.

Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik warga lokal maupun pendatang, untuk terus menghormati kearifan lokal dan aturan syariat yang berlaku di Provinsi Aceh, demikian Lazuan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Goblok. Orderan saja ga pernah dikasih jika ga ...
    Potongan 8% kaga ada bedanya, malah makin parah ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Luar Negeri
Erdogan Ajak Mesir Bergabun...
Luar Negeri
Korsel Buka Jalan Damai den...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Mengenaskan Jumlahnya Terus Bertambah! Korban Jiwa Gempa M7,7 Tembus 47 Orang hingga Sabtu Malam

Mengenaskan Jumlahnya Terus Bertambah! Korban Jiwa Gempa M7,7 Tembus 47 Orang hingga Sabtu Malam

15 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.