Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengagetkan, KPK Amankan Sejumlah Bukti Ini dari Penggeledahan Kasus Pencucian Uang

📅 Jumat, 05 Nov 2021, 10:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan, KPK Amankan Sejumlah Bukti Ini dari Penggeledahan Kasus Pencucian Uang Doc: ANTARA/Sigid Kurniawan
Ket. Dokumentasi - Tersangka selaku Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/10/2021).

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik dari penggeledahan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (4/11).

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) .

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Adapun lokasi yang digeledah, yaitu dua tempat di dalam bangunan yang beralamat di Krajan 2, Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

"Tim penyidik selanjutnya akan menelaah bukti-bukti tersebut untuk memastikan ada hubungannya dengan perkara ini dan kemudian segera dilakukan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara tersangka PTS dan kawan-kawan," ucap Ali.

Kasus gratifikasi dan TPPU yang menjerat Puput merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021.

KPK total menetapkan 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi seleksi jabatan tersebut.

Sebagai penerima, yaitu Puput, Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) yang juga suami Puput dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Sementara 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal.

Adapun terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut maka akan diisi oleh penjabat (Pj) kepala desa (kades) yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat.

KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para Pj kades harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon Pj kades juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

Adapun tarif untuk menjadi Pj kades di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare.

Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK juga menetapkan Puput dan suaminya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dari pengembangan kasus seleksi jabatan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
Advertisement
gaia musik festival
Daerah
BPBD Jatim Perkuat Pemadama...
Nasional
DPR Peringatkan Agar Tenaga...
Nasional
KPK Periksa Eks Pejabat Bea...

OJK Ungkap Industri Keuangan Syariah Tumbuh Positif

55 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
OJK Ungkap Industri Keuanga...
Anak Fandi Ahmad Siap Mengobrak-abrik Pertahanan Skuad Garuda   

Anak Fandi Ahmad Siap Mengobrak-abrik Pertahanan Skuad Garuda  

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 6
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
📅 Kamis, 06-Agu-2026
# 6
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
📅 Kamis, 06-Agu-2026
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.