Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Usulan Baru Ditunjuk Prabowo, Segini Besaran Ongkos Haji yang Harus Dibayar Jemaah

📅 Senin, 05 Okt 2026, 17:26 WIB | Oleh:
Usulan Baru Ditunjuk Prabowo, Segini Besaran Ongkos Haji yang Harus Dibayar Jemaah Doc: ANTARA/Asep Firmansyah
Ket. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (5/10/2026).

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah kembali mengusulkan skema Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan komposisi 52 persen dibayarkan oleh jemaah dan 48 persen ditanggung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Senin (5/10). 

“Nah, kan, formulasi kemarin yang ditawarkan oleh pemerintah ke DPR itu 52 persen ditanggung oleh jamaah, 48 persen itu ditanggung oleh BPKH melalui nilai manfaat,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin.

Usulan ini menjadi yang kedua dalam pembahasan biaya haji antara Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI.

Pada usulan pertama, Kemenhaj mengajukan skema biaya haji 40 persen dibayarkan jamaah dan 60 persen melalui Nilai Manfaat dari total usulan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per orang.

Menurut Dahnil, usulan terbaru 52:48 persen ini juga berdasarkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto saat dirinya bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menghadap ke Istana beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini, kata Dahnil, pembahasan biaya haji masih dinamis, namun pemerintah terus memastikan agar biaya haji tidak boleh membebani jamaah di tengah naiknya berbagai biaya layanan dalam dan luar negeri.

“Makanya sekarang DPR dan pemerintah berusaha supaya ada formulasi yang tidak membebani jamaah. Bisa jadi BPIH-nya naik secara nominal, tapi beban yang dibayarkan oleh jamaah itu harus turun, bahkan harus lebih ringan,” kata dia.

Salah satu pembahasan yang alot adalah kenaikan biaya avtur yang memengaruhi biaya penerbangan haji. Biaya penerbangan ini menyumbang sekitar 35 persen dari total ongkos penyelenggaraan ibadah haji.

Kendati demikian, Dahnil berharap pemerintah dan DPR segera memutuskan besaran biaya haji serta komposisi yang mesti dibayarkan jamaah. Kepastian biaya haji ini bakal memudahkan Kemenhaj mempersiapkan layanan berikutnya.

“Semoga secepatnya (diputuskan biaya haji),” kata Dahnil.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Kemenperin: Ekspor Mainan Indonesia Naik 8,2 Persen

53 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
Kemenperin: Ekspor Mainan I...
Nasional
2.000 Siswa SMK Bakal Magan...
Advertisement
Final FIFA Asean Cup 2026 Indonesia vs Thailand: Skuad Garuda Unggul Produktivitas, Gajah Perang Andalkan Pengalaman

Final FIFA Asean Cup 2026 Indonesia vs Thailand: Skuad Garuda Unggul Produktivitas, Gajah Perang Andalkan Pengalaman

05 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.