Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perbanyak Publikasi Riset Internasional

📅 Kamis, 17 Jun 2021, 07:01 WIB | Oleh:
Perbanyak Publikasi Riset Internasional Doc: Koran Jakarta/Muhamad Ma'rup
Ket. Plt. Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ismunandar dalam webinar  Foreign Research Permit, di Jakarta, Selasa (15/6) malam.

JAKARTA - Pemerintah mendorong akademisi memperbanyak publikasi riset kolaborasi internasional. Hal ini akan mempertinggi citra ilmiah Indonesia di luar negeri. Harapan itu disampaikan Plt Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ismunandar, dalam webinarForeign Research Permit, di Jakarta, Selasa (15/6) malam.

Dia juga mengingatkan pentingnya banyak sitasi dalam publikasi internasional. Sitasi adalah kutipan pendapat tokoh atau ilmuwan yang 'wajib' ada dalam jurnal internasional. Data dari Scopus pada tahun 2020 menyebutkan, ada korelasi positif 0,91 persen dari kolaborasi internasional terhadap dampak sitasi di seluruh negara.

"Jadi, paper dari negara dengan persentase kolaborasi internasional semakin besar, semakin besar juga dampak situasinya," ujarnya.

Ismunandar berharap Indonesia memiliki publikasi riset kolaborasi internasional lebih banyak agar memberikan dampak yang besar. BRIN siap menjadi platform untuk menghadirkan kerja sama internasional yang inklusif dan kolaboratif.

"Tentu kita membuka diri bagi kolaborasi untuk peneliti dari berbagai negara," jelasnya. Sebagai catatan, berdasarkan data Scopus pada tahun 2020, ada 10 negara yang sering menjalin kerja sama dengan Indonesia dalam penelitian.

Kesepuluh negara tersebut yaitu, Jepang, Malaysia, Australia, Amerika Serikat, Inggris, Belanda, Jerman, Korea Selatan, Taiwan, dan Thailand.

Syarat Penelitian

Lebih jauh, Ismunandar menerangkan, ada beragam syarat yang harus dipenuhi dalam penelitian kolaborasi internasional di Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek).

Dia menggarisbawahi, peneliti asing baik perseorangan maupun dari lembaga yang hendak meneliti di Indonesia harus menghasilkan kinerja dan manfaat yang lebih besar dari produk yang dihasilkan. Mereka juga wajib bermitra untuk mengembangkan jaringan Iptek

"Dalam melakukan kemitraan, kelembagaan Iptek wajib melakukan alih teknologi, berpedoman pada politik luar negeri bebas aktif," ucapnya.

Ismunandar menekankan peneliti asing juga harus mendapat izin jika meneliti di Indonesia dengan syarat yang ada dalam UU Sisnas Iptek serta persetujuan dari Komisi Etik. Di sisi lain, kemitraan peneliti asing dengan peneliti Indonesia harus mengedepankan prinsip kesetaraan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Apakah Ada yang Tahu Apa Itu Jelekongism

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Apakah Ada yang Tahu Apa It...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.