Mengelola Ekonomi Idul Kurban
📅 Senin, 12 Agu 2019, 01:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiSelain itu, pemerintah juga perlu memikirkan infrastruktur pendukung bagi mobilitas hewan kurban. Selama ini, permintaan hewan paling banyak di Jawa. Sementara itu, pasokan hewan ternak dari internal Jawa sendiri tidak sebanding dengan jumlah permintaan. Ketimpangan jumlah permintaan dan penawaran itu pun dimanfaatkan oleh para importir.
Hal ini sungguh ironis mengingat kawasan timur seperti Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan dikenal sebagai penghasil hewan ternak terbaik. Sayang, distribusi hewan ternak dari kawasan ini kerap terkendala transportasi. Ke depan, ini patut dipikirkan pemerintah agar pembangunan infrastruktur yang menguras anggaran negara itu mampu memberi kontribusi positif pada ekonomi masyarakat bawah.
Momentum ibadah kurban harus mampu menyumbang andil pada upaya kedaulatan pangan. Daging kurban bisa membantu kaum miskin mendapat asupan gizi, meski pun sifatnya temporal. Dibanding negara-negara lain, tingkat konsumsi daging masyarakat Indonesia terbilang rendah.
Pada tahun 2018 Kementerian Pertanian menyebut, konsumsi daging masyarakat Indonesia hanya 2,9 kilogram per orang per tahun. Mengacu pada World Health Organization, konsumsi daging minimal ialah 12,2 kilogram per orang setiap tahun. Rendahnya konsumsi daging ini tentu berhubungan dengan daya beli masyarakat akibat kondisi ekonomi lemah.
Untuk itu, perlu sebuah upaya sistematis agar daging kurban dapat dinikmati masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau yang biasanya konsumsi daging rendah. Distribusi daging kurban perlu dikelola secara profesional agar tahan lama dan bisa dibagikan ke seluruh penjuru Indonesia.
Bahkan, jika memungkinkan daging kurban dapat diawetkan agar kebutuhan daging masyarakat miskin bisa terpenuhi tidak secara temporal, namun berkelanjutan. Upaya ini tentu membutuhkan sinergi antara pemerintah dan stakeholders terkait di lapangan, termasuk organisasi masyarakat Islam seperti NU dan Muhammadiyah. Penulis Staf Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!