Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengawal Tahanan KPK yang Kawal Idrus Marham Dipecat

📅 Rabu, 17 Jul 2019, 06:17 WIB | Oleh:
Pengawal Tahanan KPK yang Kawal Idrus Marham Dipecat Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Pengawal tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Marwan yang mengawal mantan Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham saat berobat di RS Metropolitan Centre pada Jumat (21/6) dipecat. Pemecatan dilakukan karena Marwan terbukti melanggar disiplin sebagaimana diatur di peraturan tentang Kode Etik KPK dan aturan lain yang terkait.

"Pemecatan ini dilakukan setelah Direktorat Pengawasan Internal KPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah disampaikan kepada pimpinan KPK. Diduga Marwan menerima uang sebanyak 300 ribu rupiah dari pihak Idrus," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (16/7).

Febri menegaskan proses pemeriksaan dan penelusuran informasi ini dilakukan sendiri oleh pengawas internal KPK dengan cara memeriksa pihak-pihak yang mengetahui dan mempelajari bukti-bukti elektronik yang telah didapatkan. Namun, KPK belum menjelaskan apakah Idrus atau pihak pemberi uang terhadap Marwan ini akan diberikan sanksi.

Masih Dipelajari

Menurut Febri, sekarang pengawas internal KPK masih fokus pada penegakkan aturan ke pegawai KPK. Hal-hal lain (pemberian uang yang diduga dari pihak Idrus) masih perlu dipelajari terlebih dahulu.

Direktorat Pengawasan Internal KPK dalam pelaksanaan tugasnya terus akan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran yang terjadi. Menurut Febri, selain memberikan sanksi terhadap pelanggaran tersebut, KPK memperketat izin berobat tahanan.

Selanjutnya, tambah Febri, seluruh pengawal tahanan juga telah dikumpulkan untuk diberikan pengarahan tentang disiplin dan kode etik. Hal ini sekaligus sebagai bentuk upaya pencegahan yang dilakukan secara terus menerus. "KPK akan terus melakukan pengetatan aturan dan tidak akan mentolerir pelanggaran sekecil apapun," jelasnya.

Diketahui, Marwan sejak bulan Februari 2018 sebagai pegawai tidak tetap KPK. Sehingga, sampai pemberhentian dilakukan, Marwan bekerja di KPK selama satu tahun lima bulan. ola/N-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
Ekonomi
Harga Emas Antam Turun Rp15...

Liverpool Memburu Mbappe Seharga Rp5,1 Triliun

57 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Liverpool Memburu Mbappe Se...
Advertisement
Apakah Termasuk Pemain Tambahan yang Akan Direktrut untuk Piala Asia 2027? Taisei Marukawa Selangkah Lagi Jadi WNI

Apakah Termasuk Pemain Tambahan yang Akan Direktrut untuk Piala Asia 2027? Taisei Marukawa Selangkah Lagi Jadi WNI

08 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.