Tirta Bhagasasi Segera Jadi Milik Kabupaten Bekasi
Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim menunjukkan prasasti pembangunan instalasi pengolahan air Jababeka yang baru saja diresmikan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan bertepatan dengan upacara Hari Jadi ke-72 Kabupaten Bekasi pada Senin (15/8/2022).
Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan SyahBEKASI - Kepala Bagian Perekonomian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, menyatakan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi dalam waktu dekat menjadi milik Pemerintah Kabupaten Bekasi secara penuh menyusul pemisahan aset yang tinggal selangkah lagi terselesaikan.
"Pada prinsipnya bisa dikatakan sudah mendekati rampung. Kesepakatan kedua belah pihak sudah difasilitasi Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Jawa Barat, sedangkan menunggu persetujuan Mendagri," katanya di Cikarang, Kamis (25/8).
Dia mengakui eksekusi pemisahan perusahaan pelat merah yang dimiliki Pemkab dan Pemkot Bekasi ini cukup alot. Namun, dia meyakini dalam waktu dekat akan terwujud mengingat seluruh proses dokumen persyaratan sudah selesai.
- Baca Juga: Kemhan Matikan Pelat Dinas TNI Penabrak Warga
- Baca Juga: Menerapkan Sistem Merit untuk ASN
Dokumen tersebut sudah masuk ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan nomor register HM.04.01/2291/2022 terkait permohonan persetujuan penandatanganan kesepakatan bersama tentang pelaksanaan pengakhiran kerja sama Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi atas kepemilikan PDAM Tirta Bhagasasi. "Sekitar satu pekan lalu, kami mendapatkan informasi bahwa dari Pemprov Jabar baru menyampaikan surat tersebut ke Mendagri," ucapnya.
Gatot mengatakan kedua belah pihak juga telah menyepakati kompensasi sebesar 155 miliar rupiah yang diterima Kabupaten Bekasi dari Kota Bekasi sebagai pembayaran sejumlah aset perusahaan yang berada di wilayah Kota Bekasi.
Pihaknya berharap surat permohonan yang sudah diajukan ke Kemendagri terkait pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan persetujuan sehingga pemisahan dapat disegerakan demi kepentingan masyarakat khususnya optimalisasi pelayanan air bersih.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan proses pemisahan aset masih menunggu izin dari Mendagri. Ia pun mengakui sejumlah pergantian pengisian jabatan kepala daerah menjadi salah satu kendala yang membuat proses tersebut menjadi lamban.
Dani berharap Mendagri memberikan izin pemisahan aset perusahaan sehingga ke depan PDAM Tirta Bhagasasi bisa fokus menjalankan usaha sekaligus melayani kebutuhan air bersih hanya kepada warga Kabupaten Bekasi. "Kalau sudah dapat izin, kami langsung tindak lanjuti untuk pemisahan," kata Dani.
Jadi, PDAM bisa fokus melayani warga melalui perluasan cakupan layanan. Pemkot Bekasi juga sudah memiliki PDAM Tirta Patriot. Mereka bisa fokus ke sana. Proses pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi sebenarnya sudah digulirkan sejak tahun 2015 silam, namun hingga kini belum juga tuntas.
Padahal jika mengacu Peraturan Pemerintah 54/2017 tentang BUMD, pengelolaan perusahaan tidak lagi diperbolehkan memiliki dua daerah. "Jika ada BUMD milik bersama dua pemerintah daerah, harus berbentuk Perseroda, tidak lagi perusahaan daerah," kata Dani.
Berita Trending
- 1 Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan, Minyak Jelantah Bisa Disulap Jadi Energi Alternatif
- 2 Keren Terobosan Ini, Sosialisasi Bahaya Judi “Online” lewat Festival Film Pendek
- 3 Jangan Lupa Nonton, Film "Perayaan Mati Rasa" Kedepankan Pesan Tentang Cinta Keluarga
- 4 Menkes Tegaskan Masyarakat Non-peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Ikut PKG
- 5 Trump Mulai Tangkapi Ratusan Imigran Ilegal
Berita Terkini
- Harga Minyak Anjlok Karena Prospek Trump Meningkatkan Pasokan Minyak Mentah
- Kementerian ATR Lakukan Penelitian terkait Penerbitan HGB Pagar Laut di Tangerang
- Korban Longsor Pekalongan Meningkat: 22 Tewas, 4 Masih Hilang
- UNICEF: Pendidikan 242 Juta Anak Terganggu Cuaca Ekstrem pada 2024
- Agung Sedayu Akhirnya Akui SHGB Pagar Laut Milik Anak Usahanya