Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tirta Bhagasasi Segera Jadi Milik Kabupaten Bekasi

📅 Jumat, 26 Agu 2022, 09:03 WIB | Oleh:
Tirta Bhagasasi Segera Jadi Milik Kabupaten Bekasi Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Ket. Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim menunjukkan prasasti pembangunan instalasi pengolahan air Jababeka yang baru saja diresmikan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan bertepatan dengan upacara Hari Jadi ke-72 Kabupaten Bekasi pada Senin (15/8/2022).

BEKASI - Kepala Bagian Perekonomian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, menyatakan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi dalam waktu dekat menjadi milik Pemerintah Kabupaten Bekasi secara penuh menyusul pemisahan aset yang tinggal selangkah lagi terselesaikan.

"Pada prinsipnya bisa dikatakan sudah mendekati rampung. Kesepakatan kedua belah pihak sudah difasilitasi Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Jawa Barat, sedangkan menunggu persetujuan Mendagri," katanya di Cikarang, Kamis (25/8).

Dia mengakui eksekusi pemisahan perusahaan pelat merah yang dimiliki Pemkab dan Pemkot Bekasi ini cukup alot. Namun, dia meyakini dalam waktu dekat akan terwujud mengingat seluruh proses dokumen persyaratan sudah selesai.

Dokumen tersebut sudah masuk ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan nomor register HM.04.01/2291/2022 terkait permohonan persetujuan penandatanganan kesepakatan bersama tentang pelaksanaan pengakhiran kerja sama Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi atas kepemilikan PDAM Tirta Bhagasasi. "Sekitar satu pekan lalu, kami mendapatkan informasi bahwa dari Pemprov Jabar baru menyampaikan surat tersebut ke Mendagri," ucapnya.

Gatot mengatakan kedua belah pihak juga telah menyepakati kompensasi sebesar 155 miliar rupiah yang diterima Kabupaten Bekasi dari Kota Bekasi sebagai pembayaran sejumlah aset perusahaan yang berada di wilayah Kota Bekasi.

Pihaknya berharap surat permohonan yang sudah diajukan ke Kemendagri terkait pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan persetujuan sehingga pemisahan dapat disegerakan demi kepentingan masyarakat khususnya optimalisasi pelayanan air bersih.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan proses pemisahan aset masih menunggu izin dari Mendagri. Ia pun mengakui sejumlah pergantian pengisian jabatan kepala daerah menjadi salah satu kendala yang membuat proses tersebut menjadi lamban.

Dani berharap Mendagri memberikan izin pemisahan aset perusahaan sehingga ke depan PDAM Tirta Bhagasasi bisa fokus menjalankan usaha sekaligus melayani kebutuhan air bersih hanya kepada warga Kabupaten Bekasi. "Kalau sudah dapat izin, kami langsung tindak lanjuti untuk pemisahan," kata Dani.

Sebaiknya Anda baca juga:

Jadi, PDAM bisa fokus melayani warga melalui perluasan cakupan layanan. Pemkot Bekasi juga sudah memiliki PDAM Tirta Patriot. Mereka bisa fokus ke sana. Proses pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi sebenarnya sudah digulirkan sejak tahun 2015 silam, namun hingga kini belum juga tuntas.

Padahal jika mengacu Peraturan Pemerintah 54/2017 tentang BUMD, pengelolaan perusahaan tidak lagi diperbolehkan memiliki dua daerah. "Jika ada BUMD milik bersama dua pemerintah daerah, harus berbentuk Perseroda, tidak lagi perusahaan daerah," kata Dani.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.