Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tiongkok Penjarakan Warga AS Seumur Hidup atas Tuduhan Mata-mata

📅 Senin, 15 Mei 2023, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tiongkok Penjarakan Warga AS Seumur Hidup atas Tuduhan Mata-mata Doc: SCMP/AP
Ket. John Shing-wan Leung, yang merupakan penduduk tetap Hong Kong dan warga negara AS, telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena menjadi mata-mata di Tiongkok. Foto: Foto AP Bendera AS di Tiongkok. John Shing-wan Leung, penduduk tetap Hong Kong dan warga negara AS, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena menjadi mata-mata di Tiongkok.

BEIJING -Tiongkok menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang warga negara AS berusia 78 tahun karena aksi spionase, menurut pernyataan pengadilan, Senin (15/5).

John Shing-wan Leung, seorang pemegang paspor Amerika dan penduduk tetap Hong Kong, "dinyatakan bersalah melakukan spionase, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dicabut hak politiknya seumur hidup", kata pernyataan Pengadilan Menengah Rakyat di kota timur Suzhou.

Otoritas Suzhou "mengambil tindakan wajib sesuai dengan hukum" terhadap Leung yang berusia 78 tahun pada April 2021, kata pengadilan tanpa menyebutkan kapan dia ditahan.

Kedutaan Besar AS di Beijing tidak segera menjawab permintaan komentar dari AFP.

Pernyataan pengadilan tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang dakwaan tersebut, dan persidangan tertutup rutin dilakukan di Tiongkok untuk kasus-kasus sensitif.

Hukuman seberat itu relatif jarang bagi warga negara asing di Tiongkok.

Pemenjaraan itu kemungkinan akan semakin merusak hubungan dengan Washington, yang sudah tegang.

Pada April, Tiongkok menyetujui amandemen undang-undang anti-spionase, memperluas cakupannya dengan memperluas definisi mata-mata dan melarang transfer data apa pun yang terkait dengan apa yang oleh pihak berwenang definisikan sebagai keamanan nasional.

Pada bulan yang sama, pihak berwenang secara resmi mendakwa seorang jurnalis terkemuka Tiongkok dengan tuduhan mata-mata, lebih dari setahun setelah dia ditahan saat makan siang dengan seorang diplomat Jepang, kata sebuah kelompok pembela hak media.

Dong Yuyu, seorang kolumnis senior di surat kabar Partai Komunis Guangming Daily, ditahan pada Februari 2022 bersama diplomat di sebuah restoran Beijing, menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh keluarganya dan dilihat oleh Komite Perlindungan Wartawan (CPJ).

Diplomat itu dibebaskan setelah beberapa jam diinterogasi, kata Kementerian Luar Negeri Jepang tahun lalu.

Pada Februari seorang pria Jepang dijatuhi hukuman 12 tahun penjara di Tiongkok karena spionase, menurut Kyodo News.

Beberapa kasus orang asing yang ditahan telah merusak hubungan Tiongkok dengan negara-negara Barat selama beberapa tahun terakhir.

Pada 2019, penulis Australia kelahiran Tiongkok Yang Jun ditangkap atas tuduhan mata-mata.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.