Lagi, Anggota Politbiro Tiongkok Diselidiki Lembaga Pengawas Antikorupsi
📅 Sabtu, 04 Apr 2026, 09:52 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: CNA/AP
BEIJING - Ma Xingrui, anggota Politbiro elite Tiongkok, sedang diselidiki atas dugaan "pelanggaran serius terhadap hukum dan disiplin". Ia menjadi pemimpin senior Tiongkok terbaru yang kini dalam pengawasan lembaga pengawas antikorupsi.
Tiongkok meningkatkan upaya pemberantasan korupsi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dengan membersihkan anggota Politbiro, badan pembuat keputusan Partai Komunis Tiongkok yang berkuasa.
Ma, yang juga menjabat sebagai wakil ketua kelompok kerja pedesaan pusat, kini sedang menjalani peninjauan disiplin dan investigasi pengawasan, demikian pernyataan Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin dalam sebuah pemberitahuan pada hari Jumat (3/4).
Komisi tersebut tidak mengungkapkan detail apa pun terkait kasus tersebut.
Penyelidikan terhadap Ma ini menyusul penyelidikan terhadap anggota Politbiro lainnya dan jenderal tertinggi Tiongkok, Zhang Youxia, pada bulan Januari.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengusiran He weidong dari partai yang berkuasa karena korupsi tahun lalu mengurangi jumlah anggota Politbiro dari 24 menjadi 23.
Sementara penyelidikan berlangsung, Ma dan Zhang tetap menjadi anggota.
Penampilan publik terakhir Ma yang diketahui adalah pada Sidang Pleno Keempat Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok pada akhir Oktober.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sejak saat itu, ia absen dari tayangan stasiun televisi pemerintah mengenai beberapa peristiwa penting, termasuk rapat parlemen tahunan bulan lalu.
Ia dicopot dari jabatannya sebagai ketua partai Xinjiang pada Juli tahun lalu, dan Chen Xiaojiang mengambil alih posisi tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!