Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tiongkok Penjarakan Warga AS Seumur Hidup atas Tuduhan Mata-mata

Foto : SCMP/AP

John Shing-wan Leung, yang merupakan penduduk tetap Hong Kong dan warga negara AS, telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena menjadi mata-mata di Tiongkok. Foto: Foto AP Bendera AS di Tiongkok. John Shing-wan Leung, penduduk tetap Hong Kong dan warga negara AS, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena menjadi mata-mata di Tiongkok.

A   A   A   Pengaturan Font

Hukuman seberat itu relatif jarang bagi warga negara asing di Tiongkok.

Pemenjaraan itu kemungkinan akan semakin merusak hubungan dengan Washington, yang sudah tegang.

Pada April, Tiongkok menyetujui amandemen undang-undang anti-spionase, memperluas cakupannya dengan memperluas definisi mata-mata dan melarang transfer data apa pun yang terkait dengan apa yang oleh pihak berwenang definisikan sebagai keamanan nasional.

Pada bulan yang sama, pihak berwenang secara resmi mendakwa seorang jurnalis terkemuka Tiongkok dengan tuduhan mata-mata, lebih dari setahun setelah dia ditahan saat makan siang dengan seorang diplomat Jepang, kata sebuah kelompok pembela hak media.

Dong Yuyu, seorang kolumnis senior di surat kabar Partai Komunis Guangming Daily, ditahan pada Februari 2022 bersama diplomat di sebuah restoran Beijing, menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh keluarganya dan dilihat oleh Komite Perlindungan Wartawan (CPJ).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top