Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Penambahan Cuti untuk Cegah Kepadatan Pemudik

Status Kedaruratan Covid-19 Tak Ganggu Proses Mudik

Foto : ISTIMEWA

MUHADJIR EFFENDY Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan - Sepanjang koordinasi yang sudah kami lakukan, perpanjangan masa kedaruratan tidak ada perubahan untuk mudik tahun ini.

A   A   A   Pengaturan Font

Hasil koordinasi yang dilakukan, pemerintah mengatakan perpanjangan masa kedaruratan Covid-19 tidak mengganggu proses mudik Lebaran.

JAKARTA - Status kedaruratan penyakit Covid-19 tidak mengganggu proses mudik Lebaran 2023. Ada dua penyakit yang menjadi fokus perhatian pemerintah yaitu Covid-19 dan penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Sepanjang koordinasi yang sudah kami lakukan, perpanjangan masa kedaruratan tidak ada perubahan untuk mudik tahun ini," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam konferensi pers Status Kedaruratan Kesehatan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan PMK, secara daring, di Jakarta, Senin (3/4).

Muhadjir menyebut perubahan yang ada yaitu tambahan satu hari cuti Idul Fitri di masa libur. Menurutnya, penambahan masa cuti tersebut untuk mencegah kepadatan para pemudik.

"Dua hari sebelum Lebaran sudah mudik. Itu kami perhatikan kenaikan pemudik yang drastis mencapai 123 juta lebih dari 85 juta pada tahun lalu," jelasnya.

Baca Juga :
Tinjau Kesiapan Mudik

Muhadjir mengungkapkan pemerintah menyepakati keberlanjutan status penyakit Covid-19 dan PMK. Pemerintah juga menyepakati penyusunan Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Covid-19 dan PMK untuk mengefisienkan koordinasi dan penghematan biaya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top