Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polres Kerinci Bahas Distribusi BBM Subsidi agar Tepat Sasaran

📅 Kamis, 04 Jun 2026, 06:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polres Kerinci Bahas Distribusi BBM Subsidi agar Tepat Sasaran Doc: ANTARA
Ket. Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil (tengah) saat memimpin rapat koordinasi membahas distribusi BBM subsidi di Mapolres setempat dengan melibatkan antarinstansi, Rabu (3/6/2026).

SUNGAI PENUH – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci, Polda Jambi, membahas distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran.

Pembahasan dalam rapat koordinasi itu melibatkan masyarakat, manajemen SPBU, serta pemangku kebijakan di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, kata Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil saat memimpin rakor di Mapolres Kerinci, Rabu (03/6).

​"Saya tegaskan tidak ada lagi kendaraan yang melansir atau menggunakan tangki modifikasi saat pengisian BBM di SPBU. Pihak SPBU juga harus proaktif mencegah penyalahgunaan barcode, jangan sampai terlibat dalam tindak pidana tersebut," tegasnya.

​Menurut dia, rapat ini dilaksanakan untuk membangun sinergitas antarinstansi dan menyamakan persepsi guna mengantisipasi kelangkaan solar serta penyalahgunaan kode batang (barcode) BBM.

Langkah ini juga diambil menyusul meningkatnya laporan masyarakat terkait antrean BBM yang memicu kemacetan lalu lintas, hingga adanya indikasi mobil mewah yang nekat mengonsumsi biosolar.

​Kapolres meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di kedua wilayah tersebut segera mengeluarkan surat edaran mengenai standar operasional prosedur (SOP) pengisian BBM.

Ia juga mengingatkan seluruh personel dan instansi terkait untuk tidak terlibat dalam membekingi aktivitas ilegal BBM.

​Rapat koordinasi tersebut menghasilkan lima poin kesepakatan utama.Poin-poin tersebut, meliputi pendataan ulang perizinan bagi UMKM penerima biosolar dari nol yang melibatkan Dinas Koperasi dan Dinas Ketahanan Pangan bersama Satuan Intelkam Polres Kerinci.

​Kesepakatan lainnya adalah penolakan tangki modifikasi, pembentukan tim pengawas terpadu, serta optimalisasi manajemen lalu lintas untuk mengurai potensi kemacetan di sekitar SPBU.

Selain itu, pemerintah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci diminta membuat surat edaran terkait regulasi pengisian BBM.

​"Sesuai regulasi, mobil mewah dilarang menggunakan biosolar. Kuota harian sudah diatur jelas, yakni maksimal 30 liter untuk kendaraan roda empat dan 60 liter untuk roda enam. Jika ada oknum aparat, baik Polri, TNI, maupun Satpol PP yang bermain, akan kita proses hukum," ungkap Ramadhanil.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jadwal Lengkap Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

39 menit yang lalu | Andes Tanjung

Olahraga
Jadwal Lengkap Babak 32 Bes...

Peneliti UB Temukan Empat Spesies Kumbang Baru

40 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Peneliti UB Temukan Empat S...

Trump Keluarkan Peringatan ke Iran setelah Serangan Terbaru AS

50 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Trump Keluarkan Peringatan ...
Nasional
KAI Catat 987.851 Tiket Dis...
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
  • Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0
    Preview komentar:
Balap Kapal dan Lomba Mancing untuk Meriahkan HUT Polri di Kepulauan Seribu

Balap Kapal dan Lomba Mancing untuk Meriahkan HUT Polri di Kepulauan Seribu

27 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.