Status Kedaruratan Covid-19 Tak Ganggu Proses Mudik
MUHADJIR EFFENDY Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan - Sepanjang koordinasi yang sudah kami lakukan, perpanjangan masa kedaruratan tidak ada perubahan untuk mudik tahun ini.
Dia menambahkan satgas gabungan akan berlanjut sampai bulan Juni untuk kemudian ditinjau kembali urgensinya. Kalau dipandang masih diperlukan akan dilanjutkan, kalau tidak akan diberhentikan.
"Kalau masih ada juga misal dari PMK masih perlu dilanjutkan, kami akan atur aturan lebih lanjut," katanya.
Muhadjir mengatakan untuk status kedaruratan Covid-19 masih berlanjut dan menunggu pengumuman WHO. Setelah itu, pemerintah Indonesia akan mengambil keputusan Covid-19.
"Rapat tingkat menteri hari ini menyepakati status kedaruratan Covid-19 masih berlanjut, sambil menunggu perkembangannya sampai bulan Mei dan menunggu arahan dari WHO, dan pada bulan itulah (Mei) pemerintah Indonesia akan mengambil keputusan apakah status pandemi masih berlanjut atau sudah bisa dialihkan menjadi tahap endemi," katanya.
Penanganan Khusus
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya