Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Status Kedaruratan Covid-19 Tak Ganggu Proses Mudik

📅 Selasa, 04 Apr 2023, 00:01 WIB | Oleh:
Status Kedaruratan Covid-19 Tak Ganggu Proses Mudik Doc: ISTIMEWA
Ket. MUHADJIR EFFENDY Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan - Sepanjang koordinasi yang sudah kami lakukan, perpanjangan masa kedaruratan tidak ada perubahan untuk mudik tahun ini.

JAKARTA - Status kedaruratan penyakit Covid-19 tidak mengganggu proses mudik Lebaran 2023. Ada dua penyakit yang menjadi fokus perhatian pemerintah yaitu Covid-19 dan penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Sepanjang koordinasi yang sudah kami lakukan, perpanjangan masa kedaruratan tidak ada perubahan untuk mudik tahun ini," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam konferensi pers Status Kedaruratan Kesehatan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan PMK, secara daring, di Jakarta, Senin (3/4).

Muhadjir menyebut perubahan yang ada yaitu tambahan satu hari cuti Idul Fitri di masa libur. Menurutnya, penambahan masa cuti tersebut untuk mencegah kepadatan para pemudik.

"Dua hari sebelum Lebaran sudah mudik. Itu kami perhatikan kenaikan pemudik yang drastis mencapai 123 juta lebih dari 85 juta pada tahun lalu," jelasnya.

Muhadjir mengungkapkan pemerintah menyepakati keberlanjutan status penyakit Covid-19 dan PMK. Pemerintah juga menyepakati penyusunan Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Covid-19 dan PMK untuk mengefisienkan koordinasi dan penghematan biaya.

Dia menambahkan satgas gabungan akan berlanjut sampai bulan Juni untuk kemudian ditinjau kembali urgensinya. Kalau dipandang masih diperlukan akan dilanjutkan, kalau tidak akan diberhentikan.

"Kalau masih ada juga misal dari PMK masih perlu dilanjutkan, kami akan atur aturan lebih lanjut," katanya.

Muhadjir mengatakan untuk status kedaruratan Covid-19 masih berlanjut dan menunggu pengumuman WHO. Setelah itu, pemerintah Indonesia akan mengambil keputusan Covid-19.

"Rapat tingkat menteri hari ini menyepakati status kedaruratan Covid-19 masih berlanjut, sambil menunggu perkembangannya sampai bulan Mei dan menunggu arahan dari WHO, dan pada bulan itulah (Mei) pemerintah Indonesia akan mengambil keputusan apakah status pandemi masih berlanjut atau sudah bisa dialihkan menjadi tahap endemi," katanya.

Penanganan Khusus

Dia menyebut status pandemi PMK sudah dicabut dan dialihkan menjadi keadaan tertentu. Menurutnya, meski PMK sudah tidak berstatus pandemi, tapi masih perlu penanganan khusus.

"Ini penting dalam rangka untuk menata ulang regulasi yang diberlakukan, terutama yang berkaitan dengan penugasan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," tandasnya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementeian Kesehatan (Kemenkes) terkait persyaratan vaksinasi dalam masa mudik Lebaran. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Polri untuk menyediakan posko-posko di titik-titik strategis.

"Ketika pemudik mendapat kesulitan baik terkait vaksinasi atau penularan Covid-19 atau terjadinya bencana bisa mendatangi posko-posko tersebut," terangnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.