Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Solusi Konkrit, Pilah Sampah untuk Diselesaikan di Pekarangan Sendiri

📅 Minggu, 19 Feb 2023, 17:40 WIB | Oleh:
Solusi Konkrit, Pilah Sampah untuk Diselesaikan di Pekarangan Sendiri Doc: Istimewa
Ket. Pilah sampah di rumah.

JAKARTA - Solusi konkrit memilah dan mengolah sampah secara mandiri sangat dibutuhkan sekarang. Banyak TPA sampah yang berubah menjadi gunung-gunung sampah dan sebagian longsor. Sementara masih banyak berdebat dan uji coba teknologi pengolahan sampah.

"Kampanye besar-besaran, pilah sampah dari rumah. Pemerintah dan sejumlah pihak kampanye meminta melakukan pilah sampah dari sumber. Pilah sampah dari rumah," kata Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas), Bagong Suyoto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Minggu (19/2).

Namun, tambah Bagong, ada yang berkomentar dan bertanya kenapa harus repot-repot pilah sampah, nanti juga dicampur lagi. Percuma pilah sampah. Karena sebenarnya tidak ada truk khusus yang mengangkut sampah sesuai jenisnya; organik, an-organik, dan sampah B3.

Bagong mengatakan sebagian orang memandang kampanye itu kontraproduktif dan sia-sia. Sebab infrastruktur dan teknologinya tidak disiapkan. Padahal semangatnya melampaui batas negeri.

Masyarakat dibikin bingung oleh pemerintah, aktivis persampahan. Ayo pilah sampah dari rumah. Pilah sampah, lalu diangkut oleh truk untuk sampah campuran dan dibuang ke TPA open dumping, yang menampung semua jenis sampah. Gambaran singkat kesemrawutan tata kelola sampah Indonesia sampai sekarang.

Menurut Bagong, dalam menyongsong Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023, pada 21 Februari nanti maka perlu meluruskan mindset dan tindakan (perilaku) buruk yang sebenarnya tidak mau bertanggung jawab atas sampahnya sendiri. Boleh juga malas mengurus sampahnya. Dengan alasan, sudah bayar retribusi 15-50 ribu rupiah per rumah per bulan, ada yang lebih besar 100-200 ribu rupiah per rumah per bulan.

Bagong mengatakan harus kembali pada pijakan hukum positip, yakni UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah (UUPS), PP No. 81/2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dan peraturan terkait. Pada tingkat provinsi, kabupaten/kota sudah ada Perda tentang Pengelolaan Sampah dan aturan turunannya.

Secara substansial dalam UUPS secara jelas meyiratkan, setiap orang atau badan yang memproduksi sampah wajib mengolahnya. Jika tidak bisa mengerjakan sendiri bisa dikerjasamakan dengan pihak lain. Artinya, tanggung jawab diserahkan pada orang lain dengan tipping fee atau biaya pelayanan kebersihan. Syaratnya, sampah dipilah dan diolah, tinggal sisanya dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah. Sisanya bisa tinggal 25% atau 30% saja.

Salahnya, yang terjadi sekarang beberapa pihak menyerahkan sampahnya kepada pihak lain. Tetapi semua atau sebagian besar sampah tersebut langsung dibuang ke TPA. Contoh kasus beberapa TPA. TPA menanggung beban semakin berat setiap tahun. Sementara retribusi yang dipungut pengelola TPA sekitar 25.000 rupiah dan uang administrasi 5.000 rupiah per ton. Ada yang menghitung per meter kubik, beratnya sekitar 800 m3.

Pengelola TPA atau Dinas LH mengambil retribusi, bukan tipping fee. Sementara Perda retribusi tersebut relatif mapan, tidak mengikuti perubahan yang terjadi. Uang retribusi sampah hanya cukup untuk menumpuk sampah, bukan mengolah sampah.

"Kita meluruskan pemikiran dan tindakan dengan arah yang benar. Kita menyediakan tong sampah terpilah; organik (warna hijau), an-anorganik (kuning) dan sampah B3 (merah). Selanjutnya diolah atau diselesaikan sendiri secara internal dan mandiri. Sampah organik diolah jadi kompos. Kita tinggal menyediakan komposter, atau menyediakan rumah kompos skala kecil. Sedang sampah an-organik berupa plastik, kertas, logam, beling, dan lain-lain dikumpulkan dalam karung, setelah cukup banyak langsung dijual ke pengepul terdekat. Harga sampah campuran sekitar 900-1.200 rupiah per kg," kata Bagong.

Menurut Bagong, sejumlah sekolah, rumah tangga, komumitas dapat menyelesaikan sampahnya sendiri, tidak perlu tergantung pada truk pengangkut sampah, tidak tergantung pada TPA. Pilah sampah itu untuk diselesaikan secara internal, tempat sendiri dan mandiri. Dalam konteks ini tidak ada ketakutan mengolah sampah di pekarangannya sendiri.

Terkecuali bagi rumah tangga yang pekarangan sempit dan memang susah. Tetapi harus tetap memilah sampah. Tong-tong sampah bisa diletakkan di pinggir rumah. Sedangkan sampah organik/basah ditaruhkan di depan rumah agar diangkut oleh bidang persampahan.

"Ada infromasi dan merupakan fakta. Saya dan ratusan rumah tangga tetangga menyelesaikan sampah di pekarangan sendiri. Meskipun jaraknya sangat dekat, sekitar 200-300 meter dengan TPST Bantargebang, TPA Sumurbatu. Kami tidak membuang sampah ke TPST atau TPA. Wilayah kami yang ditempati kedua pembuangan sampah malah tidak membuang sampah ke sini. Kami bisa menyelesaikan sampah sendiri sejak selama ratusan tahun," kata Bagong.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.