Gubernur DKI Jakarta Serahkan Kunci Unit Rusunawa PIK Pulogadung
📅 Senin, 25 Agu 2025, 18:11 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Reza Pratama Putra
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyerahkan kunci unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) secara simbolis kepada masyarakat dalam acara seremoni Hari Perumahan Nasional (HAPERNAS) Tahun 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (25/8).
Acara ini menunjukan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menyediakan hunian layak bagi warganya.
Dalam sambutannya, Gubernur Pramono menegaskan pentingnya pemerintah selalu hadir untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat. Ia menyampaikan, pembangunan hunian vertikal atau rumah susun menjadi solusi mengingat terbatasnya lahan di ibu kota.
"Saya selalu menyampaikan bahwa agar kita selalu hadir ketika masyarakat membutuhkan hunian," kata Gubernur Pramono.
Menurut dia, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan hunian, baik berupa rumah susun maupun rumah tapak. Namun, kata Gubernur Pramono, penyediaan rumah tapak di Jakarta hampir tidak mungkin dilakukan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemprov DKI Jakarta sendiri, kata Gubernur Pramono, memiliki aplikasi SIRUKIM yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran sewa unit rusunawa secara transparan. Aplikasi ini memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan unit hunian.
"Termasuk untuk penyandang disabilitas," lanjut dia.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki lebih dari 35 ribu unit rusunawa. Ia berharap rusunawa yang telah dibangun ini dapat membawa dampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami secara khusus ingin menyampaikan terimakasih kepada legislatif yang sudah memberikan dukungan mempersiapkan rusunawa yang ada di Jakarta," ucap Gubernur Pramono. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!