Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tindak Tegas, Penutupan Kampung Rusia untuk Tegakkan Hukum pada WNA Abai Aturan

📅 Sabtu, 01 Feb 2025, 00:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Penutupan Kampung Rusia untuk Tegakkan Hukum pada WNA Abai Aturan Doc: ANTARA/Rolandus Nampu
Ket. Arsip foto - Penyidik menunjukkan tersangka AF, Direktur PT. Parq Ubud Partners sebagai kasus dugaan tindak pidana alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan dan sawah dilindungi dalam konferensi pers di Denpasar, Bali, Jumat (24/1/2025).

Jakarta - Kementerian Pariwisata menyatakan bahwa penutupan Kampung Rusia di Bali merupakan bentuk tegas dari pemerintah untuk menegakkan hukum kepada Warga Negara Asing (WNA) yang abai terhadap aturan Indonesia.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan Pemda setempat guna memperlancar penertiban Kampung Rusia di Bali. Hal ini juga menjadi perhatian khusus, karena bagaimanapun Bali merupakan salah satu pintu utama kedatangan wisatawan mancanegara di Indonesia,” kata Deputi Pengembangan Pariwisata dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Menanggapi tindak lanjut terhadap penutupan Kampung Rusia di Bali, Hariyanto mengatakan bahwa sebelumnya wilayah yang terkenal dengan sebutan "Kampung Rusia" di Jalan Sriwedari, Tegallalang, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali itu mendapat banyak respons kurang baik dari warga setempat.

Baca juga: Polda Bali tetapkan Direktur Parq Ubud tersangka alih fungsi lahan

Hal tersebut terbukti dengan adanya temuan pemerintah daerah setempat yang menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana alih fungsi lahan pertanian dan sawah yang dilindungi. Sehingga harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Bangunan tersebut dinilai melanggar Pasal 19 ayat 3 pada Perda Gianyar Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, juga Perda Gianyar Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

Sebagai tindak lanjut dari adanya temuan tersebut, Kemenpar melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat guna memperlancar penertiban Kampung Rusia di Bali.

Baca juga: Dispar jadikan pembubaran Kampung Rusia bukti penegakan aturan

“Hal ini juga menjadi perhatian khusus, karena bagaimanapun Bali merupakan salah satu pintu utama kedatangan wisatawan mancanegara di Indonesia,” ujar Hariyanto.

Menurutnya, saat ini kasus telah ditangani oleh pihak terkait yaitu Direktorat Kriminal Umum Reserse Kriminal Polda Bali.

“Kita semua berharap ke depan tidak akan terjadi kembali kejadian seperti ini, karena Bali sudah dikenal sebagai destinasi pariwisata yang aman, serta sudah mendapatkan penghargaan dunia, misalnya Destinasi Wisata terbaik kedua di dunia 2025 dari TripAdvisor, Best Island dari majalah DestinAsian 2024, dan lainnya,” kata dia.

Sebagai destinasi wisata yang paling banyak mendatangkan wisatawan mancanegara bersama Jakarta dan Kepulauan Riau, ia mengatakan keamanan pariwisata di Bali harus terus diperketat agar tujuan mewujudkan pariwisata yang berkualitas (quality tourism) bisa tercapai.

“Kasus ini tidak boleh terjadi lagi di masa mendatang dan penegakan hukum itu mesti ditegakkan. Kita sudah harus mengarah ke sana, karena kita sudah mengarah ke quality tourism, kita harus pastikan wisatawan yang datang ikut bertanggung jawab,” ujar dia.

Sebelumnya, pada Senin (20/1) kemarin Pemkab Gianyar melalui Satpol PP menutup dan membubarkan Parq Ubud yang merupakan apartemen dilengkapi ruang kerja, restoran, kafe, dan fasilitas lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Nasional
Pengungkapan Narkotika Keta...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

4 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.