Sisi Gelap Dwi Hartono, Dari Pemalsuan Ijazah Hingga Jadi Otak Pembunuhan Sadis Kacab Bank!
📅 Rabu, 27 Agu 2025, 15:29 WIB | Oleh: Andriani Nuraini
Doc: Istimewa
Jakarta – Kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank (Kacab Bank) di Jakarta, Mohamad Ilham Pradipta, memasuki babak baru. Sosok Dwi Hartono, otak di balik penculikan yang berujung pada kematian Ilham, ternyata bukan orang baru dalam dunia kejahatan.
Dalam keterangan yang diberikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena, terungkap bahwa Dwi Hartono merupakan residivis kasus pemalsuan ijazah pada tahun 2012. Kala itu, Dwi yang menggunakan nama lain Feri, terbukti memalsukan ijazah Paket C tingkat SMA.
"Iya, benar, tahun 2012 terkait pemalsuan ijazah SMA, Paket C kalau nggak salah," ujar Andika saat dihubungi wartawan, Rabu (27/8).
Dwi Hartono divonis 2 tahun penjara setelah terbukti memalsukan ijazah empat calon mahasiswa agar bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Salah satu modusnya adalah mengubah lulusan jurusan IPS menjadi seolah-olah dari jurusan IPA.
Kini, lebih dari satu dekade kemudian, Dwi kembali ditangkap, kali ini oleh Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Ia menjadi tersangka utama dalam penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta, yang jenazahnya ditemukan di semak-semak kawasan Bekasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dwi ditangkap di Solo pada Sabtu malam, 23 Agustus 2025, bersama dua tersangka lain yakni YJ dan AJ. Sementara itu, tersangka C (alias Ken), ditangkap keesokan harinya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Penangkapan mereka merupakan hasil pengembangan dari empat pelaku lapangan yang lebih dulu diciduk, yakni Eras, AT, RS, dan RAH. Tersangka Eras bahkan ditangkap saat hendak “kabur” ke Labuan Bajo melalui Bandara Komodo.
Kasus ini semakin menyorot rekam jejak kelam Dwi Hartono, dari pemalsuan dokumen pendidikan hingga menjadi dalang pembunuhan berencana. Kepolisian terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta motif utama di balik kejahatan ini yang masih menjadi tanda tanya besar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!