Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tata Kelola Museum - DKI Jakarta Bakal Modernisasi Museum Wayang

Sebagian Museum Belum Terdaftar

Foto : Istimewa

Direktur Pelindungan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Judi Wahjudin

A   A   A   Pengaturan Font

Kemendikbudristek mengungkapkan sebagian museum di Tanah Air belum terdaftar sehingga menjadi kendala dalam tata kelola dan pendataan koleksi.

JAKARTA - Direktur Pelindungan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Judi Wahjudin, mengatakan masih ada sebagian museum belum terdaftar. Terkait jumlah pastinya masih perlu pembaruan data.

Dia menambahkan, untuk museum yang berada di bawah pemerintah pusat baru 69 persen yang sudah terdaftar. Di tingkat daerah, 96 persen museum di bawah pemerintah provinsi sudah terdaftar dan 74 persen museum di bawah pemerintah kota sudah terdaftar. "Sedangkan untuk museum perorangan dan komunitas itu ada 45 persen yang sudah terdaftar," ujar Judi, dalam Sosialisasi Permendikbudristek nomor 24 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah nomor 66 tahun 2015 tentang Museum, di Jakarta, Rabu (18/10).

Judi menyebut ada dua hal yang menjadi kendala dalam pendaftaran museum. Pertama pergantian struktur dan pejabat pemerintah, kedua kurangnya komitmen di tingkat daerah.

Dia mengatakan, dengan terdaftarnya museum akan memudahkan pendataan koleksi. Data tersebut menjadi dasar dalam membuat program termasuk dalam penyaluran bantuan. "Keuntungannya dokumentasi dan publikasi. Zamannya harus diekspos sehingga masyarakat bisa menjadikan referensi kalau ada keperluan terkait museum," tandasnya.

Standarisasi Museum
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top