RS Marzoeki Mahdi-Trisakti gelar riset untuk basis pencegahan judol
Arsip - Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Marzoeki Mahdi Dr. dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ dalam forum diskusi Denpasar 12 secara daring di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Foto: ANTARA/Abdu FaisalJakarta, 28/11 - Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) Rumah Sakit Marzoeki Mahdi bekerja sama dengan Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Kedokteran Trisakti mengadakan riset tentang kecanduan judi daring (judol) agar hasilnya dapat dijadikan dasar dalam upaya pencegahan dan penanganan yang efektif.
Direktur Utama PKJN RS Marzoeki Mahdi, Nova Riyanti Yusuf, menyebut maraknya kasus judi online di Indonesia menjadi perhatian serius, sehingga dia pun mengajak masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam penelitian nasional ini guna mengidentifikasi dan menganalisis perilaku kecanduan judol.
“Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Marzoeki Mahdi mengajak seluruh masyarakat Indonesia yang pernah atau sedang terlibat dalam judi online untuk berpartisipasi dalam penelitian ini. Partisipasi anda sangat berharga dalam upaya mengatasi masalah judi online di Indonesia,” ujar Nova dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
- Baca Juga: Presiden Akan Sampaikan Nama Pahlawan Nasional
- Baca Juga: Pengembangan Digital
Mengutip data Google Trends, dia menyebutkan bahwa pencarian situs-situs judi online sepanjang pada 2023 menunjukkan peningkatan yang signifikan hingga 1.700 persen. Sementara itu, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan ada sekitar 2,37 juta penduduk Indonesia dari berbagai strata sosial terjerumus dalam judi online.
"Jenis judi online yang banyak dilakukan oleh masyarakat di antaranya poker online, slot online, kasino online, judi bola, togel online, domino online, sabung ayam online, hingga judi e-sports," ujar dia memaparkan.
Padahal, kata dia, judi online dapat menimbulkan berbagai masalah seperti kerugian finansial, gangguan kesehatan mental, dan kerusakan hubungan sosial. Menurut dia, di Indonesia, akses ke situs judi online relatif mudah meskipun kegiatan perjudian dilarang secara hukum.
Dia berharap hasil penelitian ini dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang perilaku judi online di Indonesia. Adapun sasaran penelitian, katanya, adalah warga negara minimal berusia 15 tahun, yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke, yang pernah atau sedang terlibat judi online dalam 12 bulan terakhir.
Metode penelitian menggunakan pendekatan penelitian kombinasi (mixed-methods) berupa survei menggunakan Online Problem Gambling Behavior Index (OPGBI), skrining kesehatan jiwa menggunakan SRQ-29 atau SDQ, dan wawancara mendalam yang bertujuan untuk memahami lebih dalam perilaku dan motivasi di balik judol di Indonesia.
Berita Trending
- 1 Menag Laporkan Penerimaan Gratifikasi ke KPK
- 2 Dua Petugas Pemilu di Jatim Meninggal Dunia, Tujuh Orang Sakit
- 3 Calon Wakil Wali Kota Armuji Sebut Warga Surabaya Cerdas Gunakan Hak Pilih
- 4 Cuaca Hari Ini, Wilayah Indonesia Umumnya Diguyur Hujan
- 5 KAI Ungkap 35.485 Tiket Kereta Jarak Jauh Terjual Keberangkatan Hari Pilkada
Berita Terkini
- Terus Bertambah, KPK Kembali Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Pekerjaan Jalur Kereta
- Ini Target Pelatih Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
- Latihan Fisik Jadi Menu Perdana Latihan Timnas Indonesia Menuju AFF
- Akhirnya Tiga Jenazah WNI Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Malaysia Bisa Dipulangkan
- Tahan Imbang Port FC 2-2, Peluang Persib ke 16 Besar AFC Champions League Masih Terbuka