Ribuan Pegawai Honorer Pemkab Karawang Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu
📅 Rabu, 24 Des 2025, 06:42 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
KARAWANG - Bupati Karawang Aep Syaepuloh melantik ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang sebelumnya berstatus sebagai pegawai honorer, di lapangan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (23/12).
"Hari ini ada 6.483 pegawai yang resmi dilantik dan menerima SK pengangkatan mereka menjadi PPPK Paruh Waktu tahun 2024-2025," kata bupati di Karawang.
Ia menyampaikan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Sebanyak 6.483 PPPK tersebut merupakan hasil akhir dari proses verifikasi dan validasi terhadap total 6.510 formasi yang sebelumnya diusulkan. Rincian terdiri atas 2.341 tenaga guru, 283 tenaga kesehatan dan sebanyak 3.886 tenaga teknis.
Sementara sebanyak 27 orang yang tidak dilantik, karena terkonfirmasi tidak aktif bekerja. Sehingga tidak diikutsertakan dalam penetapan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Nomor: 800.1.2.5/3291/BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025.
Prosesi pelantikan dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama diikuti oleh 3.252 peserta dari formasi Tenaga Teknis. Sedangkan sesi kedua diikuti oleh 3.231 peserta, yang terdiri atas 2.339 tenaga guru, 287 tenaga kesehatan, dan 605 tenaga teknis.
Bupati berharap para PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Semoga para pegawai yang telah diangkat benar-benar memiliki komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!