Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

RI Perkuat Kolaborasi untuk Capai "Nationally Determined Contribution" dan FOLU Net Sink 2030

Foto : istimewa

Penandatanganan nota kesepahaman saat sesi khusus Indonesia pada Oslo Tropical Forest Forum (OTFF) 2024, di Oslo, Norwegia, Selasa (25/6).

A   A   A   Pengaturan Font

OSLO - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Bezos Earth Fund (BEF) untuk mencapai tujuan Indonesia berdasarkan rencana kerja upaya-upaya pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) dan FOLU Net Sink 2030.

Menurut siaran persnya, nota kesepahaman ini menandakan kemitraan penting antara kedua belah pihak. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya dan Senior Fellow BEF Lord Zac Goldsmith, saat sesi khusus Indonesia pada Oslo Tropical Forest Forum (OTFF) 2024, di Norwegia, Selasa (25/6). Momen penting ini juga disaksikan oleh Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen.

"Pada acara istimewa hari ini, kita menyaksikan penandatanganan MoU antara KLHK dan BEF. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung kerja multipihak dari sektor swasta dan filantropi, serta kesejahteraan masyarakat lokal dan adat. Saya sangat yakin kemitraan baru ini akan sangat produktif di tahun-tahun mendatang," ujar Menteri Siti.

Acara penandatanganan dilanjutkan dengan diskusi Menteri LHK Siti Nurbaya dan Lord Zac Goldsmith tentang langkah-langkah kunci penanganan deforestasi Indonesia dan kekuatan kebijakan sektor kehutanan di Indonesia, yang intinya adalah high politics and strong actions.

Lebih lanjut, Menteri Siti menyampaikan kolaborasi ini berakar pada pengakuan dan komitmen bersama atas sejumlah hal. Pertama, dukungan terhadap kepemimpinan iklim indonesia: mengakui target ambisius Indonesia untuk mencapai penyerapan bersih karbon dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030, sejalan dengan perjanjian internasional seperti Perjanjian Paris dan Konvensi Keanekaragaman Hayati.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top