RI-Malaysia Teken Kontrak Dagang Senilai USD87,89 Juta
Foto: ISTIMEWADUBAI - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memfasilitasi penandatanganan 18 nota kesepahaman (MoU) dan Single Purchasing Statement (SPS) antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang di Malaysia senilai 87,89 juta dollar AS.
"Di periode Januari-Agustus tahun ini total perdagangan Indonesia dan Malaysia sudah mencapai 13,4 miliar dollar AS. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, peningkatannya luar biasa yaitu 49,3 persen," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi lewat keterangannya diterima di Dubai, Selasa (2/11).
Menurut Didi, hal itu merupakan capaian yang luar biasa dan patut diapresiasi sebagai upaya membantu perbaikan kinerja ekspor perdagangan kita ke Malaysia. Penandatanganan itu meliputi komoditas makanan dan minuman, palm acid oil, kopi, teh, bumbu, minuman herbal, dan busana muslim.
Penandatanganan kontrak dagang tersebut berlangsung di minggu kedua pelaksanaan pameran dagang Trade Expo Indonesia Digital Edition (TEI-DE) 2021 yang berlangsung pada 21 Oktober-4 November 2021.
Didi yang hadir virtual mengapresiasi perwakilan Indonesia di Malaysia dan para pelaku usaha yang berupaya meningkatkan kinerja ekspor ke Malaysia melalui kontrak dagang tersebut. Dia menilai penandatanganan kontrak dagang ini menunjukkan kebangkitan perdagangan Indonesia dan Malaysia dalam beberapa tahun terakhir.
Ekonomi Menggeliat
Sementara itu Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono yang turut hadir menyaksikan penandatanganan mengatakan kondisi perekonomian di Malaysia saat ini sudah mulai pulih. Hal ini ditunjukkan dengan bergeliatnya berbagai sektor ekonomi seiring pelonggaran kebijakan pembatasan sosial oleh Pemerintah Malaysia.
Seperti diketahui, neraca perdagangan RI dengan Malaysia masih positif pada Agustus lalu. Bahkan, surplus perdagangan RI dengan Malaysia dalam tren peningkatan sejak 2018 hingga 2020.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat RI membukukan surplus neraca ekspor dan impor dengan Malaysia sebesar 1.165,70 juta dollar AS pada 2020. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian pada 2019 sebesar 1.026,50 juta dollar AS dan pada 2018 sebesar 668,70 juta dollar AS.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Perlu Ditiru Pejabat Lain, Menteri Agama Nasaruddin Umar Laporkan Penerimaan Gratifikasi ke KPK
- 2 BMKG: 10 daerah di Sumsel dilanda hujan ekstrem pada hari pencoblosan
- 3 Ini yang Dilakukan Dua Kementerian untuk Majukan Ekonomi Daerah Transmigrasi
- 4 Menag Laporkan Penerimaan Gratifikasi ke KPK
- 5 Pertamina Patra Niaga Gandeng LAPI ITB Investigasi Kualitas Pertamax