Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov DKI Perkuat Upaya Pencegahan Konflik Sosial

📅 Rabu, 29 Jul 2026, 07:40 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Perkuat Upaya Pencegahan Konflik Sosial Doc: antara foto
Ket. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Muhamad Matsani

JAKARTA - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Muhamad Matsani menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat langkah pencegahan konflik sosial melalui program bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

“Kami juga memprioritaskan program mitigasi potensi konflik sosial, termasuk tawuran, serta memperkuat moderasi beragama melalui program Kesbangpol maupun FKUB,” kata Matsani dalam keterangan resmi, Rabu (29/7).

Sementara itu, Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah daerah bersama aparat keamanan agar memperkuat langkah preventif untuk mencegah gesekan antarwarga yang berpotensi berkembang menjadi konflik sosial yang mengandung isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ketua Komisi A Inggard Joshua menilai seluruh unsur kewilayahan harus mampu mendeteksi potensi konflik sejak dini. Terlebih, di Jakarta terdapat RT, RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, serta camat. Hal ini disampaikan menyusul bentrokan di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7).

Menurut dia, seluruh unsur harus bekerja secara terpadu agar persoalan kecil tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Semua perangkat itu harus bersinergi. Jangan sampai sudah ada gejala, tetapi dibiarkan begitu saja,” tutur Inggard.

Dia pun menilai pendataan terhadap masyarakat pendatang di lingkungan permukiman perlu dikuatkan melalui koordinasi RT, RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah kemunculan potensi konflik.

Selain itu, Komisi A juga meminta aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi memicu eskalasi konflik.

“Membawa senjata tajam saja sudah harus ditindak tegas sesuai hukum. Jangan sampai persoalan terus berulang karena penegakan hukumnya tidak memberikan efek jera,” ungkap Inggard. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Janice Tjen Melaju ke Perem...
Daerah
Tunggu Uji Sampel Produk, S...
Megapolitan
Pemprov DKI Perkuat Upaya P...
Olahraga
LeBron James Awali Misi Ter...
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, OTT Ke-18 di 2026

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, OTT Ke-18 di 2026

29 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.