Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov DKI Perkuat Upaya Pencegahan Konflik Sosial

📅 Rabu, 29 Jul 2026, 07:40 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Perkuat Upaya Pencegahan Konflik Sosial Doc: antara foto
Ket. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Muhamad Matsani

JAKARTA - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Muhamad Matsani menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat langkah pencegahan konflik sosial melalui program bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

“Kami juga memprioritaskan program mitigasi potensi konflik sosial, termasuk tawuran, serta memperkuat moderasi beragama melalui program Kesbangpol maupun FKUB,” kata Matsani dalam keterangan resmi, Rabu (29/7).

Sementara itu, Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah daerah bersama aparat keamanan agar memperkuat langkah preventif untuk mencegah gesekan antarwarga yang berpotensi berkembang menjadi konflik sosial yang mengandung isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ketua Komisi A Inggard Joshua menilai seluruh unsur kewilayahan harus mampu mendeteksi potensi konflik sejak dini. Terlebih, di Jakarta terdapat RT, RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, serta camat. Hal ini disampaikan menyusul bentrokan di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7).

Menurut dia, seluruh unsur harus bekerja secara terpadu agar persoalan kecil tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Semua perangkat itu harus bersinergi. Jangan sampai sudah ada gejala, tetapi dibiarkan begitu saja,” tutur Inggard.

Dia pun menilai pendataan terhadap masyarakat pendatang di lingkungan permukiman perlu dikuatkan melalui koordinasi RT, RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah kemunculan potensi konflik.

Selain itu, Komisi A juga meminta aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi memicu eskalasi konflik.

“Membawa senjata tajam saja sudah harus ditindak tegas sesuai hukum. Jangan sampai persoalan terus berulang karena penegakan hukumnya tidak memberikan efek jera,” ungkap Inggard. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Transjakarta Larang Aktivit...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.