Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR Desak Pemerintah Percepat Pembebasan Empat WNI di Somalia

📅 Rabu, 29 Jul 2026, 07:50 WIB | Oleh:
DPR Desak Pemerintah Percepat Pembebasan Empat WNI di Somalia Doc: antara foto
Ket. Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal

MAKASSAR - Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal berharap percepat upaya pembebasan empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi bagian dari 17 awak Kapal MT Honour 25 setelah dibajak perompak di perairan Somalia pada April 2026.

"Kami berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta pihak-pihak terkait untuk menyusun perencanaan pembebasan empat sandera WNI dan sandera lainnya," kata Syamsu Rizal kepada wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang TNI mengatur tugas TNI dalam operasi militer selain perang, termasuk melindungi WNI di luar negeri.

Ia mengatakan opsi operasi militer dapat menjadi alternatif terakhir apabila seluruh upaya lain tidak membuahkan hasil.

Syamsu meminta struktur pertahanan Indonesia di luar negeri, termasuk atase pertahanan dan unsur intelijen, dioptimalkan untuk memberikan masukan serta langkah terukur dalam upaya penyelamatan dan pemulangan para sandera.

Ia mengungkapkan salah satu kendala yang dihadapi adalah belum adanya kepastian mengenai pihak yang dapat dihubungi atau diajak bernegosiasi berdasarkan laporan Atase Pertahanan Indonesia di Eropa.

Selain itu, lokasi penyanderaan disebut kerap berpindah sehingga sulit dipantau. Nilai tebusan yang diminta juga berubah-ubah, dari semula 2 juta dolar AS, kemudian menjadi 5 juta dolar AS, dan terakhir 10 juta dolar AS.

"Kami meminta TNI, Kementerian Luar Negeri, dan kementerian terkait membentuk satuan tugas agar upaya penyelamatan WNI di Somalia dapat dilakukan secara terukur," ujarnya.

Syamsu mengatakan perusahaan yang mempekerjakan para awak kapal siap mengikuti keputusan yang diambil, namun memiliki kemampuan finansial yang terbatas.

Karena itu, ia berharap pemerintah hadir melalui pembentukan satuan tugas agar informasi mengenai besaran tebusan maupun langkah penyelamatan dapat diperoleh secara jelas dengan tetap mengutamakan keselamatan para WNI.

Ia menambahkan, berdasarkan rapat terakhir dengan Kementerian Luar Negeri, pihaknya memperlihatkan rekaman video yang diterima dari Syamsuddin Ashari, ayah Kapten Ashari Samadikun, sebagai gambaran kondisi para sandera.

Video tersebut, kata Syamsu, diputar dalam rapat bersama Kementerian Luar Negeri dan TNI untuk memperkuat koordinasi pembentukan satuan tugas.

"Saya memperlihatkan video, diputarkan ke semua. Waktu dia (korban) salat, waktu tapis minuman yang sudah keruh dari botol minuman mineral, serta pernyataan Ashari semua direkam video. Saya perlihatkan kepada Kemenlu, TNI supaya bisa membentuk task force. Itu dilaporkan supaya bisa berkoordinasi," katanya.

Sementara itu, ayah Kapten MT Honour 25 Syamsuddin Ashari memohon pemerintah segera menyelamatkan putranya, Ashari Samadikun, beserta rekan-rekannya yang telah disandera selama sekitar tiga bulan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Tak Bisa Jalan Sendiri, Industri Besar Diminta Angkat IKM dan UMKM
    Preview komentar:
    Transformasi pendekatan CSR dari yang sekadar bantuan konsumtif ...
  • Kebergantungan Impor Naptha Bikin Industri RI Rawan Kena Guncangan Harga Global
    Preview komentar:
    Kenaikan harga bahan baku di sektor hulu akibat ...
  • Sengketa Tanah Golat Memanas, Keturunan Raja Pagi Tempuh Jalur Hukum
    Preview komentar:
    Raja Pagi Sinurat adalah anak kedua dari Raja ...
Ekonomi
Menanti Sinyal The Fed - 28...
Olahraga
Undian US Open 2026 Beri Al...
Olahraga
MotoGP:  Marc Marquez Berpe...
Pimpinan DPR menerima audiensi AMPB

Pimpinan DPR menerima audiensi AMPB

28 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.