Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR Desak Pemerintah Percepat Pembebasan Empat WNI di Somalia

📅 Rabu, 29 Jul 2026, 07:50 WIB | Oleh:
DPR Desak Pemerintah Percepat Pembebasan Empat WNI di Somalia Doc: antara foto
Ket. Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal

MAKASSAR - Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal berharap percepat upaya pembebasan empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi bagian dari 17 awak Kapal MT Honour 25 setelah dibajak perompak di perairan Somalia pada April 2026.

"Kami berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta pihak-pihak terkait untuk menyusun perencanaan pembebasan empat sandera WNI dan sandera lainnya," kata Syamsu Rizal kepada wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang TNI mengatur tugas TNI dalam operasi militer selain perang, termasuk melindungi WNI di luar negeri.

Ia mengatakan opsi operasi militer dapat menjadi alternatif terakhir apabila seluruh upaya lain tidak membuahkan hasil.

Syamsu meminta struktur pertahanan Indonesia di luar negeri, termasuk atase pertahanan dan unsur intelijen, dioptimalkan untuk memberikan masukan serta langkah terukur dalam upaya penyelamatan dan pemulangan para sandera.

Ia mengungkapkan salah satu kendala yang dihadapi adalah belum adanya kepastian mengenai pihak yang dapat dihubungi atau diajak bernegosiasi berdasarkan laporan Atase Pertahanan Indonesia di Eropa.

Selain itu, lokasi penyanderaan disebut kerap berpindah sehingga sulit dipantau. Nilai tebusan yang diminta juga berubah-ubah, dari semula 2 juta dolar AS, kemudian menjadi 5 juta dolar AS, dan terakhir 10 juta dolar AS.

"Kami meminta TNI, Kementerian Luar Negeri, dan kementerian terkait membentuk satuan tugas agar upaya penyelamatan WNI di Somalia dapat dilakukan secara terukur," ujarnya.

Syamsu mengatakan perusahaan yang mempekerjakan para awak kapal siap mengikuti keputusan yang diambil, namun memiliki kemampuan finansial yang terbatas.

Karena itu, ia berharap pemerintah hadir melalui pembentukan satuan tugas agar informasi mengenai besaran tebusan maupun langkah penyelamatan dapat diperoleh secara jelas dengan tetap mengutamakan keselamatan para WNI.

Ia menambahkan, berdasarkan rapat terakhir dengan Kementerian Luar Negeri, pihaknya memperlihatkan rekaman video yang diterima dari Syamsuddin Ashari, ayah Kapten Ashari Samadikun, sebagai gambaran kondisi para sandera.

Video tersebut, kata Syamsu, diputar dalam rapat bersama Kementerian Luar Negeri dan TNI untuk memperkuat koordinasi pembentukan satuan tugas.

"Saya memperlihatkan video, diputarkan ke semua. Waktu dia (korban) salat, waktu tapis minuman yang sudah keruh dari botol minuman mineral, serta pernyataan Ashari semua direkam video. Saya perlihatkan kepada Kemenlu, TNI supaya bisa membentuk task force. Itu dilaporkan supaya bisa berkoordinasi," katanya.

Sementara itu, ayah Kapten MT Honour 25 Syamsuddin Ashari memohon pemerintah segera menyelamatkan putranya, Ashari Samadikun, beserta rekan-rekannya yang telah disandera selama sekitar tiga bulan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...

LeBron James Awali Misi Terakhir di Philadelphia 76ers

1.5 jam yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
LeBron James Awali Misi Ter...
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, OTT Ke-18 di 2026

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, OTT Ke-18 di 2026

29 Jul 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.