Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Hubungan Bilateral

RI-Jepang Sepakati Pos Tarif Ekspor Nol Persen Produk Perikanan Tuna

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyelesaikan kesepakatan penurunan pos tarif ekspor dari 9,6 persen menjadi nol persen untuk empat komoditas tuna olahan ke Jepang.

Tarif ekspor nol tersebut berlaku untuk tuna kaleng dan cakalang kaleng dari semula 9,6 persen menjadi nol persen, serta dua pos tarif katsuobushi dengan HS Code 1604.14-091 dan tuna lainnya HS Code 1604.14-099, semula 9,6 persen menjadi nol persen.

"Alhamdulillah, setelah rangkaian perundingan, akhirnya tercapai kesepakatan tarif nol persen untuk tuna tersebut. Ini kado dari KKP untuk pelaku usaha tuna," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Budi Sulistiyo, di Jakarta, Jumat (12/1).

Seperti dikutip dari Antara, Budi memaparkan dua pos tarif nol persen khususnya katsuobushi berlaku dengan persyaratan sertifikat yang menyatakan bahan baku cakalang dengan panjang minimal 30 cm.

"Kesepakatan ini akan berlaku efektif paling cepat akhir 2024 setelah proses ratifikasi antara kedua negara selesai," ujar Budi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top