Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Presiden Diminta Menindak Aparat yang “Back Up” Tambang Ilegal

📅 Selasa, 07 Okt 2025, 01:00 WIB | Oleh:
Presiden Diminta Menindak Aparat yang “Back Up” Tambang Ilegal Doc: BPMI Setpres/Cahyo
Ket. Presiden Prabowo Subianto di sela agenda penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Senin (6/10). Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro menyebutkan perseroannya akan mengoperasikan enam smelter sitaan negara di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2026.

JAKARTA - Presiden RI, Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa kerugian negara dari aktivitas tambang ilegal oleh enam perusahaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 300 triliun rupiah.

Kepala Negara mengungkapkan enam unit smelter timah yang beroperasi tanpa izin di kawasan konsesi PT Timah telah disita aparat penegak hukum. Dari hasil penyitaan tersebut, ditemukan tumpukan logam timah serta material logam tanah jarang atau monasit yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi.

“Nilai dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati 6-7 triliun rupiah,” kata Presiden.

Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang yang belum diurai nilainya jauh lebih besar, diperkirakan bisa mencapai ratusan ribu dollar AS per ton.

“Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dollar AS. Monasit total ditemukan puluhan ribu ton, mendekati 40 ribu ton,” kata Prabowo.

Berdasarkan perhitungan awal, kata Presiden, potensi kerugian negara dari aktivitas tambang ilegal itu diperkirakan mencapai 300 triliun rupiah.

20251007003752_Capture.JPG

Tidak Boleh Dibiarkan

Pada kesempatan itu, Presiden berkomitmen untuk memberantas tambang ilegal dan penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara. Praktik serupa tidak boleh lagi dibiarkan terjadi karena menyangkut kedaulatan ekonomi bangsa.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diketahui menyimpan 91 persen cadangan timah nasional (2,16 juta ton bijih timah di 496 lokasi) serta sekitar 95 persen potensi logam tanah jarang (LTJ) Indonesia sebagai neodymium, cerium, lanthanum. Timah dan LTJ merupakan "emas baru" dunia modern sebagai bahan vital untuk elektronik, kendaraan listrik, turbin angin, dan pertahanan.

Enam smelter timah ilegal tersebut disita negara dan akan dikelola oleh PT Timah bersama masyarakat.

Pengamat Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmi Radhi menegaskan Presiden Prabowo Subianto harus memimpin langsung pemberantasan tambang ilegal yang menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Menurutnya, skala permasalahan yang melibatkan aparat, pengusaha, hingga pejabat pemerintah membuat penanganannya tidak bisa diwakilkan.

“Presiden harus jadi panglima pemberantasan tambang ilegal. Kalau yang memimpin bukan presiden, maka mustahil bisa dilakukan,” kata Fahmi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.