Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Patroli Gabungan usai Konflik Warga di Pulau Haruku Maluku

📅 Minggu, 14 Sep 2025, 07:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Patroli Gabungan usai Konflik Warga di Pulau Haruku Maluku Doc: ANTARA
Ket. Polisi melakukan patroli di Pulau Haruku setelah konflik antarwarga pastikan situasi kondusif, Sabtu (13/9/2025).

AMBON – Polresta Ambon bersama Direktorat Samapta Polda Maluku dan Satuan Brimobda melakukan patroli gabungan di Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah  memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif pascakonflik antarwarga di wilayah tersebut.

Wakapolresta Ambon AKBP Nur Rahman dalam keterangan yang diterima di Ambon, Sabtu (13/9), mengatakan patroli tersebut melibatkan puluhan personel lintas satuan, termasuk anggota Samapta dan Brimob menyisir sejumlah titik rawan, menyapa warga, serta memberikan imbauan kamtibmas.

“Patroli ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas,” kata Nur Rahman.

Ia menambahkan, masyarakat diminta tetap menjaga kerukunan, tidak mudah terprovokasi isu yang memecah belah, serta segera melapor ke polisi apabila melihat kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.

Menurut dia, patroli  akan dilaksanakan secara rutin di berbagai wilayah, termasuk Haruku, sebagai wujud komitmen Polresta Ambon dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mempererat kedekatan polisi dengan warga.

Sementara itu Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menegaskan akan menindaklanjuti kasus penganiayaan yang memicu bentrokan antarwarga di perbatasan Negeri Kabauw dan Negeri Kailolo, Pulau Haruku, dengan proses hukum yang tegas dan terukur.

“Semua akan menjadi masukan bagi kita semua. Proses hukum adalah hal pertama yang akan dilakukan, tidak ada kata lain,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto.

Ia menegaskan penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan alat bukti, terutama keterangan saksi-saksi yang dianggap penting untuk membangun konstruksi hukum.

“Minimal dua alat bukti harus kita temukan. Oleh karena itu, kami memohon kerja sama dari masyarakat. Kita sepakat bahwa hukum harus ditegakkan tegas, namun proses ini tidak mudah karena membawa seseorang ke pengadilan harus didukung bukti kuat,” ujarnya.

Sebelumnya, bentrokan antara warga Kabauw dan Kailolo Pulau Haruku pada Selasa (9/9) dipicu oleh penganiayaan terhadap seorang warga Kabauw oleh orang tak dikenal di depan Pelabuhan Feri Wainana.

Insiden itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan lima orang luka-luka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.