Polisi Patroli Gabungan usai Konflik Warga di Pulau Haruku Maluku
📅 Minggu, 14 Sep 2025, 07:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
AMBON – Polresta Ambon bersama Direktorat Samapta Polda Maluku dan Satuan Brimobda melakukan patroli gabungan di Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif pascakonflik antarwarga di wilayah tersebut.
Wakapolresta Ambon AKBP Nur Rahman dalam keterangan yang diterima di Ambon, Sabtu (13/9), mengatakan patroli tersebut melibatkan puluhan personel lintas satuan, termasuk anggota Samapta dan Brimob menyisir sejumlah titik rawan, menyapa warga, serta memberikan imbauan kamtibmas.
“Patroli ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas,” kata Nur Rahman.
Ia menambahkan, masyarakat diminta tetap menjaga kerukunan, tidak mudah terprovokasi isu yang memecah belah, serta segera melapor ke polisi apabila melihat kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.
Menurut dia, patroli akan dilaksanakan secara rutin di berbagai wilayah, termasuk Haruku, sebagai wujud komitmen Polresta Ambon dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mempererat kedekatan polisi dengan warga.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menegaskan akan menindaklanjuti kasus penganiayaan yang memicu bentrokan antarwarga di perbatasan Negeri Kabauw dan Negeri Kailolo, Pulau Haruku, dengan proses hukum yang tegas dan terukur.
“Semua akan menjadi masukan bagi kita semua. Proses hukum adalah hal pertama yang akan dilakukan, tidak ada kata lain,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto.
Ia menegaskan penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan alat bukti, terutama keterangan saksi-saksi yang dianggap penting untuk membangun konstruksi hukum.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Minimal dua alat bukti harus kita temukan. Oleh karena itu, kami memohon kerja sama dari masyarakat. Kita sepakat bahwa hukum harus ditegakkan tegas, namun proses ini tidak mudah karena membawa seseorang ke pengadilan harus didukung bukti kuat,” ujarnya.
Sebelumnya, bentrokan antara warga Kabauw dan Kailolo Pulau Haruku pada Selasa (9/9) dipicu oleh penganiayaan terhadap seorang warga Kabauw oleh orang tak dikenal di depan Pelabuhan Feri Wainana.
Insiden itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan lima orang luka-luka.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!