Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usut Penyebab Banjir, Prabowo Instruksikan Menhut Panggil TNI–Polri

📅 Selasa, 16 Des 2025, 03:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Penyebab Banjir, Prabowo Instruksikan Menhut Panggil TNI–Polri Doc: Antara
Ket. Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna bersama para pejabat Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12).

Jakarta  - Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Perhutanan Raja Juli Antoni untuk memanggil TNI-Polri jika diperlukan dalam membantu melakukan investigasi perusahaan yang terbukti melanggar peraturan, sehingga berdampak pada bencana banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12), Menhut melaporkan sudah ada catatan perusahaan yang beroperasi di tiga provinsi terdampak banjir, yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, dari gelondongan kayu yang terbawa arus air.

"Tentang penegakan hukum, sekali lagi kami sudah rapat di Satgas PKH, akan berproses sudah identifikasi di tiga tempat terutama tentang asal kayu yang hanyut yang menjadi concern publik, sudah ada catatan berapa perusahaan di tiga provinsi tersebut yang nanti secara hukum akan berproses," kata Raja Juli dalam laporannya kepada Presiden Prabowo.

Raja Juli menjelaskan, perusahaan pemegang konsesi pemanfaatan hutan yang terbukti melanggar peraturan akan diproses hukum dengan koordinasi bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Menanggapi laporan itu, Presiden Prabowo memerintahkan Menhut untuk segera memverifikasi dan mengaudit seluruh perusahaan pemegang konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

"Segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak mentaati peraturan itu ditindak ya, dilihat seberapa besar pelanggarannya dan itu dicabut (izinnya)" kata Prabowo.

Prabowo kembali memastikan bahwa Menhut telah mencabut 22 izin perusahaan yang memegang konsesi PBPH karena dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat, serta lingkungan.

Kemudian, Prabowo juga meminta Menhut untuk tidak ragu dalam menindak tegas perusahaan dengan mencabut izin mereka jika terbukti melanggar aturan, bahkan meminta bantuan kementerian-lembaga (K/L), hingga TNI-Polri untuk investigasi.

"Jangan ragu-ragu kalau anda butuh bantuan personel untuk investigasi, minta saja nanti ke K/L lain, minta mungkin bantuan Polri, TNI, atau K/L lain. Sekali lagi siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut," kata Prabowo.

Dalam kurun waktu satu tahun terakhir kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah telah mencabut PBPH bermasalah seluas kurang lebih 1,5 juta hektare.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Posko Siaga PLN Istana Waki...
Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.