Pj Gubernur DKI Soal Tarif ERP: Masih Akan Dibahas dengan Pemerintah Pusat
Ilustrasi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku belum bisa menyampaikan besaran tarif jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP). Ia mengatakan, tarif layanan ERP masih akan dibahas dengan Pemerintah Pusat.
"Tarif saya tidak menyampaikan (sekarang), tapi masih perlu pembahasan dengan tingkat pusat," kata Heru di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (11/1).
Heru menjelalskan, pembahasan soal tarif rencana penerapan ERP itu masuk dalam tahapan lanjutan setelah regulasi yang mengatur soal ERP itu rampung ditargetkan tahun ini. Menurutnya, saat ini pembahasan ERP dalam proses bersama DPRD DKI.
Setelah nantinya menjadi peraturan daerah, akan ada aturan turunan yakni peraturan gubernur atau keputusan gubernur. Selanjutnya, akan dibahas bersama DPRD DKI terkait proses bisnis menyangkut lembaga yang akan mengelola, titik rencana penerapan ERP dan soal tarif.
"Masih ada tujuh tahapan itu dibahas mulai 2022 dan dilanjutkan 2023," ujar Heru.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya