Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah I Usaha Kecil Dilatih Memasuki Ekosistem Digital

Pengendalian Impor untuk Lindungi UMKM

Foto : istimewa

ZULKIFLI HASAN Menteri Perdagangan - Kita akan mengembalikan pengawasan impor, dari post-border menjadi border kembali. Jadi, impor diawasi lebih ketat.

A   A   A   Pengaturan Font

Kebijakan pemerintah dalam pengendalian impor untuk melindungi perdagangan dalam negeri, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

JAKARTA - Pengendalian impor diperlukan untuk melindungi perdagangan dalam negeri, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pengendalian tersebut ditempuh melalui rencana mengembalikan pengawasan di luar kawasan pabean (post border) ke pengawas di kawasan pabean (border).

"Kita akan mengembalikan pengawasan impor, dari post-border menjadi border kembali. Jadi, impor diawasi lebih ketat," ujar Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (7/10).

Seperti dikutip dari Antara, saat mengunjungi Pasar Johar, Semarang, Jawa Tengah, Mendag mengatakan pemerintah telah mengatur perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Hal itu diwujudkan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

"Perdagangan daring juga diatur, bukan tidak boleh. Misalnya, makanan harus ada sertifikat halal, kalau obat dan kosmetik harus ada izin Badan Pengawas Obat dan Makanan, elektronik harus ada garansi purnajual, dan lain sebagainya. Jadi, ditata agar tidak mematikan toko fisik," kata Mendag.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top