Pengelolaan Keuangan Semakin Akuntabel
📅 Kamis, 19 Okt 2023, 05:23 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ANTARA/Siti Nurhaliza
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dimintai bantuan Pemprov Jakarta dalam upaya mewujudkansistem pengelolaan keuangan yang profesional dan akuntabel. "Jajaran Pemprov harus kooperatif dan responsif dalam menyiapkan data dan penjelasan yang dibutuhkan Tim BPK selama masa pemeriksaan," pesan Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono, Rabu (18/10).
Dia mengutarakan ini dalam acaraEntry Meetingdengan BPK terkait Pemeriksaan Semester II Tahun Anggaran 2023.? Heru mengimbaupara kepala perangkat daerah (Organisasi Perangkat Daerah/OPD) dan direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bekerja secara total sebagai satu tim. Mereka mesti menunjukkan dedikasi, ketelitian dan sikap profesional.
Heru menyebut ingin memastikan pekerjaan dapat selesai secara menyeluruh, sebelum menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. Hal itu untuk mempertahankan Laporan KeuanganPemprov Jakarta yang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam kali berturut-turut.
"Hal ini untuk menghindari temuan berulang di pemeriksaan mendatang. Saya berterima kasih dan mengapresiasi jajaran BPK yang telah mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan Jakarta. Mereka menjalankan pemeriksaan secara profesional dan memberikan rekomendasi perbaikan," ujar Heru.
Adapun update peningkatan tata kelola pengelolaan keuangan dan aset yang telah dilaksanakan Pemprov Jakarta pada tahun 2023, antara lain memperkuat implementasi sistem informasi persediaan secara elektronik di seluruh OPD. Kemudian, melakukan rekonsiliasi secara berkala. Hal ini termasuk rekonsiliasi pendapatan, belanja, dan aset secara berjenjang. Ini mulai dari tingkat wilayah di Kota/Kabupaten Administrasi sampai tingkat Provinsi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Langkah lain pemprov adalah memperkuat sistem pengendalian intern melalui pengawasan melekat Kepala Perangkat Daerah dan pendampingan oleh Inspektorat. Kemudian, dilakukan penelaahan (review) laporan keuangan. Pendekatannya, secara basis resiko (risk based review) oleh Inspektorat dan mempercepat penyelesaian tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan BPK hingga Semester I Tahun 2023.
Tindak lanjutnya telah mencapai tingkat penyelesaian sebesar 88,9 persen atau 9.976 rekomendasi yang telah diselesaikan dari total 11.222 rekomendasi. BPK juga minta mempercepat proses penagihan dan pengamanan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum.
Penagihan bisa bekerja sama dengan BPN, kejaksaan, dan KPK. Selama ini telah terealisasi serah terima aset fasilitas sosial dan fasilitas umum dari 62 pengembang senilai 6,56 triliun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!