Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengelolaan Keuangan Semakin Akuntabel

📅 Kamis, 19 Okt 2023, 05:23 WIB | Oleh:
Pengelolaan Keuangan Semakin Akuntabel Doc: ANTARA/Siti Nurhaliza
Ket. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kiri) dan seorang ­pemeriksa dari BPK, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dimintai bantuan Pemprov Jakarta dalam upaya mewujudkansistem pengelolaan keuangan yang profesional dan akuntabel. "Jajaran Pemprov harus kooperatif dan responsif dalam menyiapkan data dan penjelasan yang dibutuhkan Tim BPK selama masa pemeriksaan," pesan Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono, Rabu (18/10).

Dia mengutarakan ini dalam acaraEntry Meetingdengan BPK terkait Pemeriksaan Semester II Tahun Anggaran 2023.? Heru mengimbaupara kepala perangkat daerah (Organisasi Perangkat Daerah/OPD) dan direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bekerja secara total sebagai satu tim. Mereka mesti menunjukkan dedikasi, ketelitian dan sikap profesional.

Heru menyebut ingin memastikan pekerjaan dapat selesai secara menyeluruh, sebelum menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. Hal itu untuk mempertahankan Laporan KeuanganPemprov Jakarta yang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam kali berturut-turut.

"Hal ini untuk menghindari temuan berulang di pemeriksaan mendatang. Saya berterima kasih dan mengapresiasi jajaran BPK yang telah mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan Jakarta. Mereka menjalankan pemeriksaan secara profesional dan memberikan rekomendasi perbaikan," ujar Heru.

Adapun update peningkatan tata kelola pengelolaan keuangan dan aset yang telah dilaksanakan Pemprov Jakarta pada tahun 2023, antara lain memperkuat implementasi sistem informasi persediaan secara elektronik di seluruh OPD. Kemudian, melakukan rekonsiliasi secara berkala. Hal ini termasuk rekonsiliasi pendapatan, belanja, dan aset secara berjenjang. Ini mulai dari tingkat wilayah di Kota/Kabupaten Administrasi sampai tingkat Provinsi.

Langkah lain pemprov adalah memperkuat sistem pengendalian intern melalui pengawasan melekat Kepala Perangkat Daerah dan pendampingan oleh Inspektorat. Kemudian, dilakukan penelaahan (review) laporan keuangan. Pendekatannya, secara basis resiko (risk based review) oleh Inspektorat dan mempercepat penyelesaian tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan BPK hingga Semester I Tahun 2023.

Tindak lanjutnya telah mencapai tingkat penyelesaian sebesar 88,9 persen atau 9.976 rekomendasi yang telah diselesaikan dari total 11.222 rekomendasi. BPK juga minta mempercepat proses penagihan dan pengamanan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Penagihan bisa bekerja sama dengan BPN, kejaksaan, dan KPK. Selama ini telah terealisasi serah terima aset fasilitas sosial dan fasilitas umum dari 62 pengembang senilai 6,56 triliun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.