Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyalagunaan Data

Pengawasan Buruk, OJK Diminta Evaluasi Sistem Keuangan Digital

Foto : ISTIMEWA

Surokim Abdussalam Wakil Rektor Tiga Universitas Trunojoyo Madura - Harus ada evaluasi menyeluruh untuk mencegah adanya celah yang dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengkritisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus penyalahgunaan identitas pribadi oleh oknum tak bertanggung jawab untuk digunakan mendapatkan pinjaman daring di industri jasa keuangan.

Timbulnya kasus tersebut katanya menunjukkan betapa buruk kualitas industri keuangan di Indonesia. Dalam hal ini, OJK selaku otoritas hanya sebagai lembaga yang menerima laporan, tetapi tidak ada penindakan pengawasannya.

"Jadi, mulai dari dia kan yang memberi izin, dia yang mengawasi, dia yang menyelidiki, dia yang menindak atau memvonis," kata Kamrussamad dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (10/7) seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, validasi data yang sangat buruk bisa membuat kepercayaan publik menurun. Untuk itu, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola sistem keuangan digital yang diatur oleh OJK.

Sesuai mandat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024, transaksi keuangan digital wajib diamankan dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top