Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Padang Pariaman Perkuat Kompetensi ASN untuk Wujudkan Pengadaan Transparan

📅 Kamis, 14 Mei 2026, 09:54 WIB | Oleh:
Pemkab Padang Pariaman Perkuat Kompetensi ASN untuk Wujudkan Pengadaan Transparan Doc: Antara Foto
Ket. Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat kompetensi dan integritas aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu terkait pengadaan barang dan jasa guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Setiap rupiah APBD yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan, tepat sasaran, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat," kata Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis di Parik Malintang, Kamis.

Peningkatan pemahaman dan integritas ASN dilakukan lewat pelatihan yang diikuti Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Pejabat Pengadaan di Padang Pariaman.

Pemkab Padang Pariaman menjadikan Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman dan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Sumbar sebagai dua dari sejumlah narasumber pada pelatihan tersebut guna meningkatkan pemahaman ASN. 

Bupati  mengatakan sektor pengadaan barang dan jasa merupakan titik strategis sekaligus rawan dalam tata kelola pemerintahan sehingga menuntut kepatuhan tinggi terhadap regulasi karena tidak saja merugikan negara namun juga berdampak hukum bagi penyelenggara.

Ia menjelaskan pengadaan barang atau jasa pemerintah memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan daerah sebab sebagian besar anggaran daerah terserap sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Namun di sisi lain,  pengadaan barang atau jasa juga rawan hukum karena masih rendahnya pemahaman ASN terkait hal tersebut, sehingga peningkatan kapasitas aparatur menjadi kebutuhan mendesak di tengah regulasi pengadaan yang terus berkembang dan semakin kompleks.

Bupati Padang Pariaman juga menekankan empat poin penting kepada ASN khususnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa guna meminimalisir kerugian negara serta dampak hukum. 

Ia menyebutkan empat poin tersebut yaitu pertama peningkatan profesionalisme, kompetensi, pemahaman aturan, dan mengimplementasikan secara efektif dan efisien dengan menjunjung prinsip transparansi.

Kedua, lanjutnya memaksimalkan penggunaan teknologi informasi diantaranya E-Katalog dan SPSE.  Ketiga,  penguatan mitigasi risiko dengan memahami titik-titik rawan dalam setiap tahapan pengadaan. Keempat, menjaga integritas sebagai harga mati.

Menurutnya setiap rupiah dalam APBD yang terserap melalui proses pengadaan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Jangan coba-coba bermain dalam pengadaan barang dan jasa. Laksanakan dengan hati-hati, sesuai aturan dan penuh tanggung jawab,” katanya. 

Ia juga mendorong para pejabat pengadaan untuk mendukung arahan Presiden RI dalam penggunaan produk dalam negeri  dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah.

“Saya berharap tidak ada lagi keragu-raguan dalam mengambil keputusan di lapangan. Setiap persoalan teknis dapat ditemukan solusinya sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar dia. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.