Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ada Apa Pengadaan Barang dan Jasa di Provinsi Ini Dipercepat

📅 Kamis, 07 Des 2023, 04:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ada Apa Pengadaan Barang dan Jasa di Provinsi Ini Dipercepat Doc: ANTARA/M Faisal Hanapi
Ket. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mempercepat pengadaan barang dan jasa untuk meningkatkan pelayanan publik di Mamuju, Rabu (06/12/2023).

Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mempercepat pengadaan barang dan jasa untuk meningkatkan pelayanan publik.

Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Sulbar, Arianto, di Mamuju, Rabu, mengatakan pemerintah Sulbar melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa pemanfaatan kataleg elektronik (E-Katalog).

Ia mengatakan, untuk mempercepat pengadaan barang dan jasa, maka pemerintah Sulbar telah melakukan sosialisasi pelaksanaan tender sebelum daftar pelaksanaan anggaran (DPA) APBD Sulbar ditetapkan.

Menurut dia, dengan motode tersebut maka proses pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan pemerintah Sulbar, dapat dilakukan sebelum anggaran APBD disetujui dan ditetapkan DPRD Sulbar.

"Percepatan pengadaan barang dan jasa sangat penting untuk menjamin ketersediaan barang jasa yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan," katanya.

Dia juga menyampaikan, BPBJ Sulbar telah menyediakan E-Katalog elektronik yang dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah di Sulbar untuk pengadaan barang dan jasa.

"E-Katalog elektronik ini berisi daftar barang dan jasa yang telah terdaftar dan telah melalui proses evaluasi oleh BPBJ Sulbar, dan pemanfaatan E-Katalog elektronik dapat mempermudah proses pengadaan barang dan jasa di Sulbar," katanya.

Ia menyampaikan, pemerintah Sulbar juga akan memberikan pemahaman tentang penggunaan kontrak elektronik dan penilaian kinerja penyedia untuk mempercepat pengadaan barang dan jasa.

"Kontrak elektronik merupakan kontrak pengadaan barang dan jasa yang dibuat dan ditandatangani secara elektronik, dan penilaian kinerja penyedia merupakan penilaian terhadap kinerja penyedia barang dan jasa dalam melaksanakan kontrak pengadaan barang dan jasa," katanya.

Ia berharap, proses pengadaan barang dan jasa di Sulbar dapat berjalan lebih efektif dan efisien, dengan adanya kebijakan tersebut.

Disamping itu akan membuat masyarakat cepat merasakan dampak pembangunan yang dijalankan pemerintah dan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Luar Negeri
Iran Ancam Anggap Musuh Sia...
Luar Negeri
Kanada Balas Tarif Trump, S...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.