Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Bekasi libatkan unsur gabungan dalam penertiban PKL di SGC

📅 Sabtu, 31 Mei 2025, 15:45 WIB | Oleh:
Pemkab Bekasi libatkan unsur gabungan dalam penertiban PKL di SGC Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Ket. Aktivitas perniagaan pedagang kaki lima Pasar Baru Cikarang di badan jalan area Sentra Grosir Cikarang, Bekasi, Jabar, Sabtu (31/5).

Kabupaten Bekasi -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, melibatkan sejumlah unsur gabungan dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) di area Sentra Grosir Cikarang (SGC) termasuk lembaga nonpemerintah seperti organisasi kemasyarakatan.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengatakan penertiban sekaligus penataan pedagang kaki lima di sekitar SGC sudah menjadi perhatian khusus pemerintah daerah terutama menyangkut aktivitas jual beli yang masih dilakukan pada area badan jalan, agar tidak mengganggu kenyamanan pengendara.

"Saya juga sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan forkopimda terkait penertiban dan penataan PKL di sekitar SGC, agar jangan sampai mengganggu lalu lintas pengguna jalan," katanya, di Cikarang, Sabtu.

Dia mengatakan skema relokasi menjadi opsi solusi jangka pendek, mengingat kondisi pasar tersebut dinilai tidak layak bagi para pedagang maupun untuk aktivitas berniaga sehingga dibutuhkan penataan ulang.

"Menata Pasar Baru Cikarang yang berlokasi tepat di area SGC itu dimulai dengan penertiban. Saya juga akan libatkan ormas agar kondusif. Sebab ada pedagang yang perlu mendapatkan perlindungan untuk bisa berjualan. Nanti setelah ditertibkan akan direlokasi di tempat yang telah disediakan pemerintah daerah," katanya.

Pemerintah daerah juga tengah menjajaki kemungkinan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pusat, guna mewujudkan rencana revitalisasi Pasar Baru Cikarang setelah proses penataan dan relokasi tuntas.

"Revitalisasi butuh waktu dan musyawarah. Bisa melalui APBD, bantuan provinsi, pusat atau bahkan kerja sama dengan pihak ketiga. Tapi itu semua masih dalam tahap pembahasan," katanya.

Ade menegaskan pemerintah daerah tidak ingin ada lagi pungutan liar dari oknum mana pun terhadap para pedagang kaki lima di sekitar SGC seperti kasus yang diungkap Polda Metro Jaya belum lama ini.

"Yang terpenting hari ini adalah bagaimana masyarakat bisa tetap berjualan dan tidak ada lagi oknum-oknum yang mengutip dari pedagang. Apabila masih ada, komitmen kami bersama Forkopimda perlu ada tindak tegas," katanya lagi.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Mustofa menegaskan penataan PKL di area SGC membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar berjalan aman dan kondusif.

"Kami sudah melakukan rapat dengan unsur pemerintah daerah, ada Dishub, Satpol PP dan Dinas Perdagangan, maupun bersama pengelola SGC. Tujuannya adalah untuk melakukan penataan," katanya.

Mustofa menekankan penanganan persoalan pedagang kaki lima di SGC bukan semata-mata soal penegakan hukum atau menjaga ketertiban umum maupun pengamanan arus lalu lintas. Lebih dari itu, perlu pendekatan holistik yang mempertimbangkan aspek sosial serta ekonomi warga.

"Ada beberapa pihak yang harus terlibat. Kan kalau berjualan di jalan tidak boleh juga. Namun di sisi lain orang butuh mata pencaharian untuk kehidupan. Oleh sebab itu perlu ada solusi yang dihasilkan melalui pembahasan bersama," kata dia pula.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.