Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Panglima TNI: Junjung Tinggi Kepercayaan dan Kehormatan Bangsa Indonesia

Foto : Istimewa

Upacara alih kodal Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI TA 2023-2025 dari Panglima Divisi Infanteri 1 Kostrad Mayjen TNI Bobby Rinal Makmum kepada Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayjen TNI Syafrial PSC bertempat di Taxiway Skadron Udara 32 Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur, Senin (6/2).

A   A   A   Pengaturan Font

Semua prajurit, khususnya Pasukan Pemukul Reaksi Cepat Kostrad harus menjunjung tinggi kepercayaan dan kehormatan yang diberikan Bangsa Indonesia.

JAKARTA - Ingatlah tugas yang diberikan kepada para prajurit merupakan kepercayaan dan kehormatan yang diberikan negara dan bangsa Indonesia. Junjung tinggi kepercayaan dan kehormatan tersebut demi tetap tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat memimpin upacara alih kodal Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI TA 2023-2025 dari Panglima Divisi Infanteri 1 Kostrad Mayjen TNI Bobby Rinal Makmum kepada Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayjen TNI Syafrial PSC bertempat di Taxiway Skadron Udara 32 Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur, Senin (6/2).

Menurut siaran persnya, Panglima TNI mengingatkan agar prajurit dan satuan TNI senantiasa memelihara dan menjagakesiapsiagaan operasional Satuan PPRC TNI pada tingkat yang tinggi serta siap digerakkan setiap saat untuk melaksanakan tugas.

Menurut Panglima TNI, PPRC TNI merupakan Badan Pelaksana Pusat TNI di bawah langsung Panglima TNI yang bertugas melaksanakan tindakan cepat terhadap ancaman nyata bersenjata selama-lamanya 7 hari di wilayah darat NKRI dalam rangka menangkal, menindak atau menghancurkan lawan.

"Dalam melaksanakan tugas pokoknya, operasional PPRC TNI berdasarkan pada asas Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Berangkat dari dasar tersebut, kekuatan PPRC TNI dapat digunakan untuk mengatasi berbagai ancaman antara lain gerakan separatis, pemberontakan bersenjata, aksi terorisme, pelanggaran di wilayah perbatasan, ancaman terhadap obyek vital nasional strategis, dan ancaman pembajakan, perompakan, serta penyelundupan," jelas Laksamana TNI Yudo Margono.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top