OJK Perketat Pengawasan Bank, Dorong Kredit Jalan atau Sekadar Jaga Stabilitas?
📅 Kamis, 05 Feb 2026, 10:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ HO-BNI
JAKARTA – Memperkuat pengawasan di sektor perbankan menjadi krusial di tengah meningkatnya volatilitas global, tekanan likuiditas, serta kompleksitas produk keuangan.
Pengawasan yang ketat bukan hanya berfungsi sebagai sistem peringatan dini terhadap potensi krisis, tetapi juga menjaga disiplin pasar dan kepercayaan publik.
Dengan kualitas aset yang rentan tertekan dan risiko kredit yang cenderung meningkat, regulator dituntut memastikan bank tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang kuat, serta manajemen risiko yang adaptif.
Pada akhirnya, pengawasan yang efektif menjadi fondasi stabilitas sistem keuangan, sekaligus memastikan intermediasi perbankan tetap berjalan sehat untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan yang diharapkan menjadikan industri ini semakin tangguh menghadapi berbagai gejolak dan semakin mampu berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penguatan pengawasan diperlukan sejalan dengan semakin kompleksnya aktivitas perbankan yang semakin beragam dan cepatnya digitalisasi.
“Regulasi sektor keuangan, khususnya perbankan, memang menjadi semakin kompleks seiring dengan perkembangan industri perbankan. Sehingga perlu diikuti dengan pengawasan perbankan yang efektif dengan kapabilitas yang kuat,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (4/2).
Menurut Dian, kompleksitas tersebut didorong oleh perkembangan aktivitas perbankan yang semakin beragam, percepatan digitalisasi, evolusi modus penipuan dan pencucian uang, serta pembelajaran dari krisis perbankan global yang menegaskan pentingnya penguatan kerangka regulasi dan pengawasan berbasis prinsip kehati-hatian.
Sebaiknya Anda baca juga:
OJK pun terus mendorong peningkatan kapabilitas pengawasan melalui pemanfaatan advanced supervisory technology (suptech) berbasis kecerdasan artifisial dan machine learning, serta penguatan kualitas sumber daya manusia.
Di sisi lain, OJK tetap mendukung perbankan untuk memperluas kegiatan usaha dan meningkatkan daya saing, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Selain itu, OJK secara aktif mendorong transformasi digital perbankan melalui Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan sebagai landasan strategis untuk memperkuat ketahanan, daya saing, dan kontribusi sektor perbankan terhadap perekonomian nasional.
Hal ini sejalan dengan meningkatnya inklusi keuangan dan perubahan preferensi nasabah yang didorong oleh digitalisasi.
Guna memitigasi risiko digital yang semakin kompleks, penguatan ketahanan digital melalui Pedoman Resiliensi Digital serta Pedoman Tata Kelola AI. Regulator turut memberikan perhatian khusus terhadap risiko digital fraud yang berkaitan dengan aset kripto.
Meskipun aset kripto berpotensi meningkatkan efisiensi sistem keuangan, terdapat risiko penyalahgunaan, termasuk untuk mengaburkan dana ilegal, sehingga memerlukan penguatan pengaturan dan pengawasan serta koordinasi lintas lembaga dan lintas negara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!