Naskah Akademik RUU Keamanan Laut Menjadi Program 100 Hari Bakamla
📅 Senin, 11 Nov 2024, 14:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antarafoto
JAKARTA - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Irvansyah menyampaikan penyusunan konsep naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Laut.
Penyusunan draf naskah RUU Keamanan Laut, kata Laksdya TNI Irvansyah, merupakan salah satu program yang akan dijalankan oleh instansi tersebut pada 100 hari pertama Kabinet Merah Putih.
"Urgensi dalam penyusunan konsep naskah akademik ini, antara lain, masih terjadinya pemeriksaan berulang di laut karena banyaknya instansi di laut yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan," ucap Kepala Bakamla RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (11/11).
Dikatakan pula bahwa Undang-Undang Keamanan Laut dibutuhkan oleh Bakamla RI agar dapat melaksanakan penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.
Lebih lanjut Laksdya??????? TNI Irvansyah juga menyoroti pentingnya penyederhanaan organisasi dalam penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut untuk efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya dan anggaran negara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Atas usulan tersebut, Komisi I DPR RI mendukung RUU Keamanan Laut untuk masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Selain itu, Komisi I DPR RI juga meminta kepada Bakamla untuk melakukan koordinasi yang intensif dengan pemerintah terkait dengan penyusunan RUU Keamanan Laut agar menjadi RUU prioritas pemerintah.
Laksdya??????? TNI Irvansyah mengemukakan bahwa RUU Keamanan Laut akan menjadi pintu untuk memperkuat peran dan kewenangan Bakamla dalam menjaga keamanan wilayah laut. "Kita akan memiliki satu-satunya coast guard (penjaga pesisir) di Indonesia," ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di awal tahun 2020, RUU Omnibus Law Keamanan Laut sempat masuk ke daftar panjang prolegnas pada tahun 2020—2024 dan menjadi prioritas dengan inisiatif dari pemerintah.
Akan tetapi, pada bulan Juli 2020, RUU Omnibus Law Keamanan Laut dikeluarkan dari prolegnas prioritas, kemudian digantikan dengan RUU Landas Kontinen.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!