Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bakamla Susun Naskah Akademik RUU Keamanan Laut

📅 Selasa, 12 Nov 2024, 01:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bakamla Susun Naskah Akademik RUU Keamanan Laut Doc: ANTARA/Putu Indah Savitri
Ket. Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Irvansyah menyampaikan penyusunan konsep naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Laut.

JAKARTA - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Irvansyah menyampaikan penyusunan konsep naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Laut.

Penyusunan draf naskah RUU Keamanan Laut, kata Laksdya TNI Irvansyah, merupakan salah satu program yang akan dijalankan oleh instansi tersebut pada 100 hari pertama Kabinet Merah Putih.

“Urgensi dalam penyusunan konsep naskah akademik ini, antara lain, masih terjadinya pemeriksaan berulang di laut karena banyaknya instansi di laut yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan,” ucap Kepala Bakamla RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (11/11).

Dikatakan pula bahwa Undang-Undang Keamanan Laut dibutuhkan oleh Bakamla RI agar dapat melaksanakan penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.

Lebih lanjut Laksdya??????? TNI Irvansyah juga menyoroti pentingnya penyederhanaan organisasi dalam penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut untuk efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya dan anggaran negara.

Atas usulan tersebut, Komisi I DPR RI mendukung RUU Keamanan Laut untuk masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Selain itu, Komisi I DPR RI juga meminta kepada Bakamla untuk melakukan koordinasi yang intensif dengan pemerintah terkait dengan penyusunan RUU Keamanan Laut agar menjadi RUU prioritas pemerintah.

Laksdya??????? TNI Irvansyah mengemukakan bahwa RUU Keamanan Laut akan menjadi pintu untuk memperkuat peran dan kewenangan Bakamla dalam menjaga keamanan wilayah laut. “Kita akan memiliki satu-satunya coast guard (penjaga pesisir) di Indonesia,” ucapnya.

Di awal tahun 2020, RUU Omnibus Law Keamanan Laut sempat masuk ke daftar panjang prolegnas pada tahun 2020—2024 dan menjadi prioritas dengan inisiatif dari pemerintah.

Akan tetapi, pada bulan Juli 2020, RUU Omnibus Law Keamanan Laut dikeluarkan dari prolegnas prioritas, kemudian digantikan dengan RUU Landas Kontinen.

Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Irvansyah menargetkan penguatan diplomasi maritim dan pertukaran data, informasi, serta intelijen pada 100 hari pertama Kabinet Merah Putih.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.