Mudik Gratis Pemprov DKI, Ini Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi bagi Calon Peserta
📅 Kamis, 19 Feb 2026, 15:25 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Beritajakarta
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan program Mudik Gratis Tahun 2026/1447 H sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman saat Hari Raya Idulfitri.
Pendaftaran Mudik Gratis akan dibuka mulai 22 Februari 2026 secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan, seluruh tahapan harus diikuti sesuai jadwal agar proses administrasi berjalan lancar dan kuota dapat dimanfaatkan secara optimal.
Ia mengatakan, setiap calon peserta wajib menyiapkan kelengkapan administrasi berupa Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta yang diutamakan, serta STNK apabila membawa sepeda motor.
“Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang didaftarkan harus sesuai dengan NIK pada KTP asli,” ujarnya, Rabu (18/2) dalam keterangan yang disiarkan laman Pemprov DKI.
Sebaiknya Anda baca juga:
Setelah berhasil mendaftar, calon peserta wajib melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat. Apabila ditemukan pendaftaran ganda di program mudik lain, maka pendaftaran akan otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final.
“Tiket juga dilarang untuk diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada pihak lain,” tegas Syafrin.
Terkait waktu pendaftaran, Dishub DKI membagi menjadi tiga kluster. Kluster pertama meliputi tujuan Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap dengan waktu pendaftaran 22–24 Februari 2026.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kluster kedua untuk tujuan Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan dengan waktu pendaftaran 25–27 Februari 2026.
Sementara kluster ketiga mencakup Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo dengan waktu pendaftaran 28 Februari–2 Maret 2026.
Adapun waktu verifikasi juga dibagi berdasarkan kluster. Kluster pertama dilaksanakan pada 25–27 Februari 2026. Kluster kedua pada 28 Februari–2 Maret 2026. Sedangkan kluster ketiga berlangsung pada 3–5 Maret 2026.
“Peserta yang tidak hadir pada jadwal verifikasi yang telah ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dan kuota akan dialihkan kepada pendaftar lain,” katanya.
Syafrin mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal sesuai kluster tujuan masing-masing dan memastikan seluruh dokumen lengkap sebelum datang ke lokasi verifikasi.
“Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus menjaga ketertiban administrasi agar pelaksanaan mudik berjalan lancar,” ucapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!