Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi -- 225 TPS di Kabupaten Jayapura Lakukan Rekapitulasi Ulang

MK Minta Pemungutan Suara Sistem Noken Dibenahi

Foto : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) memimpin sidang putusan sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (10/6/2024). Pada hari terakhir pembacaan putusan sengketa Pileg 2024, MK akan merampungkan pembacaan 31 putusan tersisa dari total 106 perkara.

A   A   A   Pengaturan Font

MK meminta pemungutan suara sistem Noken untuk dibenahi guna mengurangi potensi munculnya masalah dalam pemilu.

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memandang bahwa pemungutan suara menggunakan sistem noken (sistem khusus pemilu masyarakat Papua yang berasal dari daerah pegunungan) perlu dilakukan pembenahan dalam rangka mengurangi potensi munculnya permasalahan pada pemilu ke depan.

Pandangan MK itu disampaikan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh saat membacakan pertimbangan hukum MK dalam putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPRD Kabupaten Yahukimo Dapil Yahukimo 5 di Gedung I MK, Jakarta, kemarin.

"Mahkamah memandang terdapat beberapa catatan dalam pelaksanaan pemungutan suara dengan menggunakan sistem noken yang perlu secara sungguh-sungguh mendapat perhatian lembaga penyelenggara Pemilu, pemerintah, partai politik, tokoh adat/kepala suku, dan masyarakat pada umumnya untuk melakukan pembenahan dalam rangka mengurangi potensi munculnya permasalahan pada setiap gelaran kontestasi pemilu ke depannya," kata Daniel.

Menurut MK, pembenahan tersebut khususnya terkait infrastruktur kepemiluan, mekanisme pengadministrasian atau pencatatan data, hingga sosialisasi tentang cara bekerjanya sistem noken.

MK menegaskan, sistem noken tetap harus dipahami sebagai sebuah instrumen pemenuhan hak memilih dan hak dipilih setiap warga negara, khususnya bagi masyarakat yang masih menganut konsep tokoh berpengaruh (big man) dalam kehidupan sehari-hari.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top