Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Yayasan MBG dan Mitra Dapur Diperiksa Polisi Terkait Penggelapan Dana

📅 Jumat, 18 Apr 2025, 10:32 WIB | Oleh:
Yayasan MBG dan Mitra Dapur Diperiksa Polisi Terkait Penggelapan Dana Doc: Antara Foto
Ket. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menuturkan, meski sudah dilakukan mediasi dan kembali beroperasi, laporan polisi yang dilayangkan Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, masih belum dicabut.

Pihak kepolisian memeriksa mitra dapur dan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN soal dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 di Kalibata, Jakarta Selatan.

"Pelapor (MBN) dan korban (Ira) diperiksa hari ini di Polres Jaksel," kata kuasa hukum korban Ira, Danna Harly kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Danna mengatakan pelapor dan korban menjadi saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan dana operasional dapur MBG.

Dia menambahkan, agenda pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menuturkan, meski sudah dilakukan mediasi dan kembali beroperasi, laporan polisi yang dilayangkan Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, masih belum dicabut.

"Belum dicabut, untuk saat ini belum, masih berjalan," kata Nurma.

Sebelumnya, dapur makanan bergizi gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, kembali mendistribusikan makanan ke sejumlah sekolah pada Kamis (17/4), setelah berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025.

Adapun laporan polisi tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.

Dijelaskan bahwa pada awalnya Ira telah bekerjasama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Ira sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp13 ribu.

Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.

Saat ditagih untuk pencairan tahap dua, pihaknya mengaku tidak dibayarkan sama sekali oleh pihak yayasan. Pihaknya juga menyesalkan tindakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak ada keterbukaan informasi.

Hingga akhirnya, pihaknya sepakat untuk mengakhiri menjadi mitra Program MBG di Kalibata dan melaporkan yayasan ke kepolisian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.