Menteri Kehutanan Tidak akan Beri Ampun kepada Pemburu Gajah Sumatra
📅 Selasa, 10 Feb 2026, 16:57 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Kemenhut
JAKARTA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akan terus menindak lanjuti kasus kematian gajah di Area areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Riau. Pihaknya menyatakan telah menghubungi langsung Kapolda Riau.
"Aparat kepolisian bersama pihak Balai Konservasi kini telah turun ke lapangan untuk melakukan investigasi. Pesan saya sangat kuat dan jelas, kalau ketemu tidak akan kami beri ampun,” ujar Raja Juli di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Senin (9/2).
Ia berharap peristiwa ini menjadi kejadian terakhir pemburuan liar terhadap gajah di Indonesia. Pemerintah memastikan akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap pelaku dan jaringan di balik pembunuhan tersebut.
"Tindakan mutilasi terhadap satwa dilindungi ini sebagai perbuatan sadis yang tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan. Tidak ada ampun bagi siapa pun yang melakukan pemburuan liar terhadap satwa langka di Indonesia, terutama gajah,” ujar dia.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan satwa dilindungi. Sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan tanpa kompromi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya menyasar pelaku lapangan tetapi juga memastikan kepatuhan pengelola kawasan terhadap kewajiban perlindungan satwa.
“Kami memastikan proses hukum berjalan tuntas. Selain mengidentifikasi pelaku dan jaringannya, kami juga mendalami apakah kewajiban perlindungan hutan dan satwa liar di areal konsesi telah dijalankan,” ujar Dwi. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!